Ritel Ini Ditutup Paksa Oleh Satpol PP Pekanbaru
Minggu, 14 Mei 2017 - 15:10:50 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dalam rangka menanggapi laporan masyarakat, Pemko melalui Satpol PP Pekanbaru, Disperindag dan pihak terkait menutup paksa sejumlah ritel yang tidak memiliki izin usaha toko modern (IUTM).
Salah satunya Ritel Indomaret di Jalan Sumatera, Kecamatan Pekanbaru Kota. Penutupan paksa ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian, disaksikan rombongan DPRD Pekanbaru, Disperindag dan Pemerintahan kecamatan, kemarin.
Zulfahmi Adrian mengaku, ritel tersebut belum memiliki izin, karena berdasarkan perda nomor tahun 2014 tentang toko modern untuk beroperasi harus memiliki IUTM.
Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru Mas Irba Sulaiman juga mengatakan, penutupan dilakukan sampai IUTM diurus, bahkan jika ditemukan tetap beroperasi maka pihaknya akan melakukan tindakan yang lebih tegas seperti penyegelan atau penutupan permanen.
Mas Irba menyebutkan, proses perizinan ritel tersebut tengah berjalan, apalagi keberadaan ritel tersebut mendapat penolakan dari warga. Penutupan ritel tersebut tanpa perlawanan, rombongan Pemko Pekanbaru membuat staf dan pekerja kaget sedangkan sejumlah konsumen mengurungkan niatnya untuk berbelanja. [slt]
Komentar Anda :