Terus Berdemo, MUI Nilai Pendukung Ahok Tak Taat Proses Hukum
Sabtu, 13 Mei 2017 - 14:37:09 WIB
|
Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah
|
SULUHRIAU, Jakarta- Pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus menggelar aksi demonstrasi menuntut Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu ditangguhkan penahanannya oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Bahkan, massa terkesan tidak menaati proses hukum lantaran terus bertahan hingga larut malam.
Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah menilai, aksi pendukung Ahok tersebut tidak etis lantaran melanggar aturan tentang menyampaikan aspirasi di depan publik.
"Kalau demo-demo sampai larut malam, itu sama saja cara yang tak etis, karena bernegara yang baik karena taat hukum dan menggungat dengan cara yang sesuai dengan prosedur," ujar Ikhsan dalam diskusi Sindotrijaya bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).
Ia pun menyesalkan aksi pengerahan massa dari pendukung petahana di Pilgub DKI Jakarta itu karena dapat memperkeruh suasana. Terlebih, tim penasehat Ahok telah mengajukan banding.
"Sudahlah, kasus hukum kan sudah diputus, pengacara sudah mengajukan banding. Ya kita tunggu saja, enggak usah berunjuk rasa sampai malam, malam ganggu masyarakat yang lain," terang dia.
Lebih jauh, Ikhsan menambahkan, bahwa aksi massa tersebut akan memperburuk citra Ahok sebagai terpidana dalam perkara penistaan agama.
"Karena juga berbeda dengan aksi massa lainnya yang tertib sampai jam yang sudah ditentukan," tutup dia.
Sumber: Okezone.com
Komentar Anda :