Kepsek SD-SMP Pekanbaru 'Diberitahu' ada 58 Item Kategori Pungli Pendidikan
Jumat, 12 Mei 2017 - 17:36:50 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Pekanbaru mengikuti sosialisasi sapu bersih (saber) pungli, Jumat, (12/5/2017).
Kegiatan ini bukan yang pertama, beberapa bulan lalu tim saber pungli dengan pihak terkait seperti dinas pendidikan dan bahkan perwakilan komite sekolah juga diundang dalam kegiatan ini.
Dalam sosialisasi ini, M Amin mewakili Tim Saber Pungli dari Kejaksaan Pekanbaru mengatakan, ini penting disamping untuk menyerap aspirasi seluruh peserta yang hadir.
Ia menyampaikan tentang tata cara penanganan saber pungli yang meliputi empat devisi mulai dari intelijen, penindakan, analisis dan sebagainya.
Dalam sosialisasi inipula diuaraikan ada 58 item yang masuk kategori pungli. Tegasnya, jika disimak baik-baik, apa yang terjadi dan menjadi keresahan orangtua terkait pendidikan selama ini masuk dalam kategori ini, seperti misalnya, uang pendaftaran masuk, biaya ekstrakurikuler, biaya ujian, buku ajar, bimbel, biaya perpisahan sekolah, uang seragam, kalender, iuran pramuka, uang koperasi yang tidak dikembalikan dan legalisir ijazah dan lainnya.
Dan ada satu item yang menjadi perdebatan selama ini, yakni soal infaq. "Soal infaq membangun rumah ibadah di sekolah itu sifat keikhlasan, jika ada mau berinfaq tak bisa ditolak," ujar salah seorang Ketua Komite salah satu SMP di Pekanbaru.
Dalam sosialisasi hari ini diikuti puluhan guru dari SD maupun SMP di Pekanbaru. Hadir juga Sekretaris Dinas Pendidikan Nurpaisal dan pihak terkait lainnya.
M Amin menambahkan, 58 item tentang tindakan pungli di ranah pendidikan yang diputuskan pada pertemuan sebelumnya, masih akan didiskusikan serta dipilah mana yang memang tidak diperbolehkan.
"Namun intinya, tindakan yang diambil oleh kepala sekolah tidak menguntungkan pihak-pihak tertentu. Dan tetap berkoordinasi dengan para orangtua," katanya.
Sekdis Pekanbaru Nurpaisal, mengatakan menyambut baik kegiatan ini, untuk menghindari tindakan-tindakan dapat merugikan berbagai pihak di sekolah jika ada terkena saber pungli. "Memang perlu pemahaman terhadap tata cara kerja saber pungli ini," katanya.
Sementara itu, di lain pihak kenyataan selama ini, apa yang menjadi kerisauan orangtua soal banyak biaya yang dikeluarkan untuk sekolah plat merah tidak jauh-jauh dari apa yang masuk dalam item yang terutang dalam larangan saber pungli.
Sejumlah orangtua berharap, ke depan dengan telah disosialisasikan ke berbagai media terkait yang tak boleh dipungut di sekolah, hendak bisa mengurangi beban orangtua pada anaknya yang tengah sekolah, sebagaimana diamanatkan Kepres RI No 87 tahun 2016, tentang Pembetukan Saber Pungli. [yas]
Komentar Anda :