AL yang Dicurigai Sebagai Pelaku Teror Novel Tak Ditahan Polisi
Kamis, 11 Mei 2017 - 15:03:20 WIB
SULUHRIAU, Jakarta - Polisi telah memeriksa AL (30), terkait kasus teror penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
Polisi tidak menahan AL karena setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam belum ditemukan indikasi AL sebagai pelaku penyiraman Novel.
"Ini sudah 1x24 jam, yang bersangkutan ini sedang kita masih cek alibinya dengan tim, tapi kita tidak menahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Argo menambahkan, AL juga memiliki hubungan dengan M dan H. Dua inisial tersebut adalah saksi yang pernah diamankan sebelumnya oleh aparat polisi, yang juga berkaitan dengan kasus Novel.
"Memang benar AL ini adalah teman atau saudaranya--waktu yang foto pertama beredar-yaitu ada M dan H. Sewaktu kita dalami M yang diduga pelakunya ini adalah bukan pelakunya, karena M saat kejadian itu ada di Malang, H di Tambun Bekasi dan keduanya (M dan H) juga sudah dicek alibinya," paparnya.
AL sebelumnya ditangkap di kawasan Jakarta pada Selasa 9 Mei malam lalu, setelah polisi mendapatkan foto dari Novel di Singapura. Dari hasil pemeriksaan 1x24 jam, sampai malam tadi, AL belum mengarah sebagai pelakunya.
Polisi pun tidak menahan AL karena belum cukup alat bukti. "Tetapi, sesuai arahan Pak Kapolri, kita tidak begitu saja mempercayainya. Kita akan cek semua alibinya," tutup Argo.
Siapakah AL?
"Yang bersangkutan ini adalah karyawan sekuriti di sebuah SPA di Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
SPA tempat AL bekerja bertempat di kawasan Jakarta Pusat. AL sendiri tinggal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan bersama tiga saudaranya.
"Jadwalnya dia kerja itu, berangkat pukul 15.00, dia akan kembali jam 00.00 WIB. Kalau kerja pukul 17.00 WIb, dia akan kembali setelah semua tamu pulang," imbuhnya.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :