Tak Dibayar akan Dipadamkan,
Tagihan PJU Pemko Pekanbaru Capai Rp84 Miliar per Tahun
Selasa, 09 Mei 2017 - 21:03:59 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) di Pemko Pekanbaru mencapai Rp 7 miliar per bulan atau Rp 84 miliar per tahun.
Jika Pemko tidak membayar karena minimnya anggaran yang tersedia, PT PLN tetap akan padamkan PJU.
Manajer PLN Pekanbaru Kemas Abdul Gaffur mengatakan, saat ini Pemko Pekanbaru tidak memiliki piutang terhadap PJU. Karena utang tagihan listrik pada akhir tahun lalu sudah dilunasi Pemko, sehingga semua PJU kembali dihidupkan.
Diakui akhir tahun lalu, PT PLN memadamkan lampu jalan akibat tunggakan pembayaran PJU dari Pemko Pekanbaru sebesar Rp 19,8 miliar untuk Oktober-Desember 2016.
Abdul Gaffur mengingatkan, persoalan serupa tidak terulang kembali jika Pemko tidak mengambil langkah tepat, apalagi selama ini pembayaran PJU yang dilakukan masyarakat melalui tagihan listrik bulanan dikumpulkan pemko pekanbaru sebelum disetorkan ke PLN.
Sementara itu, Kadishub Pekanbaru Arifin Harahap mengaku, untuk menutupi kekurangan anggaran PJU Juli hingga Desember 2017 pihakya akan menganggarkan pada APBD perubahan. [slt]
Komentar Anda :