Kasus Tahanan Kabur,
Polda Riau Periksa 12 Saksi Pungli Rutan Sialang Bungkuk
Selasa, 09 Mei 2017 - 19:42:22 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepolisaian Daerah (Polda) Riau terus mendalami penyelidikan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan sebanyak 12 saksi dari petugas rutan, para tahanan, dan keluarga tahanan.
"Bapak Kapolda (Irjen Zulkarnain Adinegara) telah memerintahkan dalam tujuh hari kerja kasus ini (pungli Rutan Sialang Bungkuk) harus sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya, sampai saat ini tim kami masih bekerja," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Media Indonesia di Pekanbaru, Senin (8/5/2017).
Guntur menjelaskan, saat ini sudah sebanyak 12 saksi yang telah diperiksa. Diperkirakan jumlah terperiksa terkait kasus pungli dan pemerasan di Rutan Sialang Bungkuk akan terus meningkat.
Sebelumnya, Kapolda Riau menegaskan dari keterangan tahanan dan keluarga tahanan diakui memang marak praktik pungli di Rutan Sialang Bungkuk. Selain ada biaya tambahan waktu kunjungan dan perpindahan sel, para narapidana juga diperas untuk sekadar mendapatkan air.
Bahkan, perlakuan tidak manusiawi kerap diterima para tahanan dari oknum petugas Rutan. "Tetapi polisi tetap membutuhkan dua alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus ini," tegas Kapolda.
Sementara perkembangan terakhir pencarian para tahanan yang kabur hingga pukul 16.00 WIB, Senin (8/5/2017), tercatat sudah sebanyak 303 tahanan yang berhasil ditangkap dan menyerahkan diri. Adapun sebanyak 145 tahanan hingga kini masih berkeliaran di luar dan terus dalam perburuan atau pengejaran polisi.
"Dari sebanyak 448 tahanan, sebanyak 303 sudah berhasil ditangkap dan menyerahkan diri. Sebanyak 145 masih dalam pengejaran," jelas Guntur. [mtv, mic, jan]
Komentar Anda :