Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Diamankan di Salah Satu Hotel,
Dari 14 Peserta Pesta Seks Sesama Jenis, 5 Positif HIV/AIDS
Selasa, 02 Mei 2017 - 15:59:08 WIB

SULUHRIAU, Surabaya - Polisi telah melakukan pengecekan fisik 14 pria yang diamankan dari sebuah hotel di Jalan Diponegoro, dengan dugaan hubungan sesama jenis. Hasilnya, sejumlah pria positif mengidap HIV/AIDS.

"Kami melakukan pengecekan fisik bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Surabaya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Selasa (2/5/2017).

Shinto mengatakan, ada dua tes yang dilakukan. Pertama adalah cek Infeksi Menular Seksual (IMS). IMS dilakukan untuk mengetahui apakah seorang pria memunyai penyakit kelamin Sipilis/Gonorrhea (GO) atau tidak.

IMS dilakukan dengan mengambil darah dan cairan uretra terhadap kelamin masing-masing pria. "Hasilnya belum bisa diumumkan karena sampelnya ,asih diperiksa secara laboratoris di laboratorium," kata Shinto.

Tes kedua adalah rapid tes. Tes ini dilakukan untuk mengetahui apakah seorang pria menderita HIV/AIDS atau tidak. Tes ini dilakukan dengan mengambil sampel darah. Keakuratan tes ini hingga 99 %. Ternyata hasilnya mengejutkan."Lima dari 14 peserta pesta seks sesama jenis positif HIV/AIDS," lanjut Shinto.

Dalam kasus ini, dari 14 peserta, delapan peserta telah dijadikan tersangka sementara 6 lainnya masih berstatus sebagai saksi. Shinto menyebut bahwa yang positif mengidap HIV/AIDS adalah empat orang dari delapan tersangka dan satu orang dari 6 saksi."Untuk selanjutnya akan kami informasikan kepada keluarga dan penjaga tahanan untuk diberikan perhatian lebih terhadap mereka yang positif mengidap HIV/AIDS," tandas Shinto.

Polisi mengamankan 14 laki-laki dari dua kamar di sebuah hotel kawasan Jalan Diponegoro Surabaya. Belasan pria itu diamankan karena sedang berpesta seks sesama jenis.
Pelaku digrebek di kamar 203 dan 314, beberapa ada yang melakukan senggama menyimpang tanpa menggunakan busana.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga di Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan, Minggu (30/4/2017), dari 14 laki-laki, 8 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing mulai inisiator pesta seks sejenis, menyediakan film porno kaum homo dan bersenggama menyimpang di muka umum.

Ke 8 tersangka itu yakni JPA alias Andre (43) warga Jombang, AS (22) warga Sampang, AL alias Luki (25) warga Malang, SD (44) warga Gresik, ISW (40) warga Sleman Jawa Tengah, AS alias Ahmad (35) warga Sidoarjo, KH alias Bela (23) warga Sidoarjo dan FGF alias Feri (25) warga Surabaya.

Menurut Shinto, para kaum homo ini mengetahui adanya pesta seks dari undangan yang disebar oleh Andre melalui sebuah grup di BBM. "Rencananya pesta seks akan digelar mulai Sabtu 29 April malam hingga 2 Mei pagi dengan tarif berbeda beda, Rp 100 ribu untuk Hari Sabtu (29/4), Rp 75 Ribu untuk Hari Minggu (30/4) dan Rp 250 ribu untuk Hari Senin (1/5)," ungkap Shinto.

Sebelum menggelar pesta seks menyimpang kata Shinto, Andre si inisiator pernah menggelar di Madiun seminggu lalu, namun tidak berhasil. "Pengakuannya kalau di Surabaya baru pertama tapi seminggu lalu dia mencoba membuat di Madiun tidak berhasil karena tidak ada yang berminat," imbuh Shinto.

Selain para tersangka, polisi mengamankan barang bukti diantaranya ratusan kondom baru, puluhan kondom bekas, celana dalam pelaku, handphone milik tersangka dan saksi serta senjata tajam milik salalh satu pelaku dan 5 unit sepeda motor maupun USB berisi video porno kaum homo.

Untuk pasal yang disangkakan pada para tersangka yakni Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 dan Pasal 36 Undang Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 45 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta pasal 55, pasal 56 KUHP tentang pemberian bantuan dan bersama sama melakukan tindak pidana.

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat