Diamankan di Salah Satu Hotel,
Dari 14 Peserta Pesta Seks Sesama Jenis, 5 Positif HIV/AIDS
Selasa, 02 Mei 2017 - 15:59:08 WIB
SULUHRIAU, Surabaya - Polisi telah melakukan pengecekan fisik 14 pria yang diamankan dari sebuah hotel di Jalan Diponegoro, dengan dugaan hubungan sesama jenis. Hasilnya, sejumlah pria positif mengidap HIV/AIDS.
"Kami melakukan pengecekan fisik bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Surabaya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Selasa (2/5/2017).
Shinto mengatakan, ada dua tes yang dilakukan. Pertama adalah cek Infeksi Menular Seksual (IMS). IMS dilakukan untuk mengetahui apakah seorang pria memunyai penyakit kelamin Sipilis/Gonorrhea (GO) atau tidak.
IMS dilakukan dengan mengambil darah dan cairan uretra terhadap kelamin masing-masing pria. "Hasilnya belum bisa diumumkan karena sampelnya ,asih diperiksa secara laboratoris di laboratorium," kata Shinto.
Tes kedua adalah rapid tes. Tes ini dilakukan untuk mengetahui apakah seorang pria menderita HIV/AIDS atau tidak. Tes ini dilakukan dengan mengambil sampel darah. Keakuratan tes ini hingga 99 %. Ternyata hasilnya mengejutkan."Lima dari 14 peserta pesta seks sesama jenis positif HIV/AIDS," lanjut Shinto.
Dalam kasus ini, dari 14 peserta, delapan peserta telah dijadikan tersangka sementara 6 lainnya masih berstatus sebagai saksi. Shinto menyebut bahwa yang positif mengidap HIV/AIDS adalah empat orang dari delapan tersangka dan satu orang dari 6 saksi."Untuk selanjutnya akan kami informasikan kepada keluarga dan penjaga tahanan untuk diberikan perhatian lebih terhadap mereka yang positif mengidap HIV/AIDS," tandas Shinto.
Polisi mengamankan 14 laki-laki dari dua kamar di sebuah hotel kawasan Jalan Diponegoro Surabaya. Belasan pria itu diamankan karena sedang berpesta seks sesama jenis.
Pelaku digrebek di kamar 203 dan 314, beberapa ada yang melakukan senggama menyimpang tanpa menggunakan busana.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga di Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan, Minggu (30/4/2017), dari 14 laki-laki, 8 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing mulai inisiator pesta seks sejenis, menyediakan film porno kaum homo dan bersenggama menyimpang di muka umum.
Ke 8 tersangka itu yakni JPA alias Andre (43) warga Jombang, AS (22) warga Sampang, AL alias Luki (25) warga Malang, SD (44) warga Gresik, ISW (40) warga Sleman Jawa Tengah, AS alias Ahmad (35) warga Sidoarjo, KH alias Bela (23) warga Sidoarjo dan FGF alias Feri (25) warga Surabaya.
Menurut Shinto, para kaum homo ini mengetahui adanya pesta seks dari undangan yang disebar oleh Andre melalui sebuah grup di BBM. "Rencananya pesta seks akan digelar mulai Sabtu 29 April malam hingga 2 Mei pagi dengan tarif berbeda beda, Rp 100 ribu untuk Hari Sabtu (29/4), Rp 75 Ribu untuk Hari Minggu (30/4) dan Rp 250 ribu untuk Hari Senin (1/5)," ungkap Shinto.
Sebelum menggelar pesta seks menyimpang kata Shinto, Andre si inisiator pernah menggelar di Madiun seminggu lalu, namun tidak berhasil. "Pengakuannya kalau di Surabaya baru pertama tapi seminggu lalu dia mencoba membuat di Madiun tidak berhasil karena tidak ada yang berminat," imbuh Shinto.
Selain para tersangka, polisi mengamankan barang bukti diantaranya ratusan kondom baru, puluhan kondom bekas, celana dalam pelaku, handphone milik tersangka dan saksi serta senjata tajam milik salalh satu pelaku dan 5 unit sepeda motor maupun USB berisi video porno kaum homo.
Untuk pasal yang disangkakan pada para tersangka yakni Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 dan Pasal 36 Undang Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 45 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta pasal 55, pasal 56 KUHP tentang pemberian bantuan dan bersama sama melakukan tindak pidana.
Sumber: detik.com
Komentar Anda :