5 Mei Batas Akhir Pelunasan BPIH Tahap I, Kini Baru 952 JCH Pekanbaru yang Bayar
Jumat, 21 April 2017 - 19:23:20 WIB
SULUHRIAU, Pekannbaru- Batas akhir pelunasan biaya penyelenggaraan haji (BPIH) tahap pertama berakhir 5 Mei 2017.
Namun, per 20 April, baru 952 JCH reguler Pekanbaru dari 1.154 JCH yang baru membayar BPIH, dan yang masuk dalam daftar cadangan dari baru 22 dari 62 yang melakukan pelunasan.
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pekanbaru, Defizon menjelaskan, jumlah jemaah yang melunasi diharapkan akan terus bertambah sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama.
Pelunasan bpih tahap pertama bagi jemaah haji regular akan berlangsung sampai dengan 5 Mei 2017 mendatang, dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk indonesia bagian barat pukul 8.00-15.00.
Jemaah diimbau untuk memanfaatkan sisa waktu pelunasan tahap 1 karena jika habis waktu pelunasannya, alokasinya tidak lagi diberikan kepada yang mendapatkan nomor porsi. Sebab pelunasan tahap dua akan digunakan untuk jemaah gagal sistem sudah haji, penggabungan mahram dan lansia yang memenuhi syarat.
Dikatakan, sesuai keputusan menteri agama (KMA) Nomor 75 tahun 2017 mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000), kuota reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.518 untuk jemaah haji dan 1.482 untuk petugas haji daerah. [slt]
Komentar Anda :