Penembakan Di Lubuklinggau
Korban Minta Polisi Penembak Mobil Diproses: Dia Buat Cacat Anakku!
Rabu, 19 April 2017 - 21:41:05 WIB
|
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto mengunjungi korban penembakan. (Foto: dok. Istimewa/ dikutip dari dtc)
|
SULUHRIAU, Lubuklinggau - Novianti (35) tak pernah menyangka akan berhadapan dengan peluru. Mobil yang ia tumpangi bersama keluarga ditembaki polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Anaknya juga terluka akibat tembakan itu.
"Aku minta polisi (penembak) diproses. Dia sudah buat cacat anakku, nyawa keluargaku hilang. Juga ada (anggota keluarga) yang terluka," kata Novianti di RSUD Sobirin, Lubuklinggau, Rabu (19/4/2017).
Novianti menceritakan, saat melintasi razia kendaraan, dia sudah meminta sopir menghentikan mobil. Namun sang sopir, Diki, tetap melajukan kendaraan karena khawatir dicegat. Diki diketahui tak memiliki SIM dan pajak mobil telat.
"Mobil ditembak dari belakang, nggak tahu berapa tembakan. Pokoknya banyak," ungkap Novianti.
Dalam kejadian ini, Surini (54), yang duduk di jok belakang, tewas. Novianti mengalami luka tembak di pundak. Anaknya, Genta Wicaksono (3), terluka di kepala karena rekoset (pantulan) peluru.
Kepolisian memastikan akan memproses kejadian tersebut. Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga menyebut Brigadir K (sebelumnya ditulis Brigpol MG) diperiksa Propam Polda Sumsel. Sanksi ringan hingga berat, seperti pemecatan, menanti jika benar anggota Sabhara tersebut bersalah.
Kapolda Sumsel Minta Maaf
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto menyampaikan dukacita atas tertembaknya satu keluarga penumpang mobil Honda City di Lubuklinggau, Sumsel. Agung juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
"Saya selaku pimpinan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan kami berdukacita," ucap Irjen Agung dilansir detikcom, Rabu (19/4/2017).
Agung juga telah melayat ke rumah duka dan menjenguk korban lainnya yang terluka. Polda Sumsel akan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban.
"Biaya pengobatan kami yang tanggung. Sudah ditangani oleh Biddokes Polda Sumsel. Yang dua sudah dirujuk ke RS Bhayangkara juga, kemudian ada satu duluan (yang dirujuk), yaitu Pak Hendra," imbuhnya.
Lebih lanjut, Agung memastikan, pihaknya akan memproses anggota yang melakukan penembakan tersebut. Meski begitu, Agung menilai prosedur yang dilakukan oleh Brigadir K itu sudah benar.
"Intinya sudah benar, ada kendaraan disetop polisi dan tidak mau berhenti, kemudian dicek ke Samsat, nopol-nya tidak terdaftar, maka dicurigai. Kemudian karena mobil dicurigai, dilakukan pengejaran. Pengejarannya sudah benar, akan tetapi tindakannya (menembak) yang kurang tepat," paparnya.
Dia menambahkan, kegiatan razia juga dibenarkan. Razia dilakukan untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
"Konteks razia itu dibenarkan. Karena dalam kurun waktu satu bulan ini kejahatan 3C (curas/pencurian dengan kekerasan, curat/pencurian dengan pemberatan, dan curanmor/pencurian kendaraan bermotor) menurun dengan adanya razia tersebut," sambungnya.
Prosedur dalam melakukan razia tersebut juga dinilai sudah benar. "Ada pelang pemberitahuan razia, kemudian ada perwira pengawasnya yang melakukan razia. Yang tidak benar proses tindakannya tadi," tandasnya.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :