Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Peristiwa
Kabag Ekonomi: Karena Berat Medan, Kadang Biaya Distribusi Raskin Ada Perbedaan
Kamis, 06 April 2017 - 19:45:43 WIB

SULUHRIAU, Selatpanjang- Kabag Ekonomi Pemkab Meranti  Agusyanto M.Si mengakui, beratnya medan di Meranti yang membutuhkan transportasi dan biaya ekstra bisa saja ada perbedaan harga.

Namun katanya,  tetap sesuai batas toleransi dan tidak mencekik masyarakat miskin penerima. Sesuai harga Raskin standar nasional yakni Rp 1.600/Kg.
 
Hal itu dikatakannya, saat sosialisasi Kelembagaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam Pengendalian Pelaksanaan Program Beras Sejahtera (Rastra).

Kegiatan dalam rangka memperkuat peran Museds dalam memberikan pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban Raskin di level Desa ini, dipusatkan di Aula Kantor Bupati Meranti, Kamis (6/4/2017).

Kegiatan dibuka oleh Asisten II Sekda Meranti Ir Anwar Zainal dan dihadiri oleh Nara Sumber Alfrida Juliana selaku Kasi Identifikasi dan Pengelolaan Data Farkir Miskin Pemprov Riau, Camat, Kades dan Lurah Se-Kabupaten Meranti.

Asisten II Meranti, Anwar Zainal didampingi Kabag Ekonomi Sekdakab Meranti Drs. Agusyanto M.Si mengatakan, seduai amanah Pedoman Umum Raskin Tahun 2017 yang dijeluarkan oleh Kementerian Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia. Dimana Kelembagaan Raskin harus diperkuat agar pengelolaan Raskin atau yang saat ini lebih dikenal dengan sebutan Beras Sejahtera (Rastra) dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Jika Musdes ini tidak berjalan, secara otomatis masyarakat suka tidak suka telah memberikan kewenangan penuh kepada Kepala Desa (Kades) untuk mengambil keputusan sendiri mengenai  penerima Raskin dan lainnya, tetapi jika melalui Musyawarah Desa berarti semua diputuskan secara bersama-sama," jelas Kabag Ekonomi.

Salah satu yang dapat diangkat dalam Musyawarah Desa yakni pemutahiran data penerima Raskin atau yang saat ini dikenal dengan sebutan Beras Sejahtera (Rastra). Dicontohkan Agus, jika dalam satu desa ada 10 orang penerima Raskin yang pindah maka untuk menetapkan penggantinya ini dapat dilakukan dengan Musyawarah Desa.

"Jadi dengan Musdes ini selain untuk Update data terbaru juga untuk menetapkan penerima Raskin sesuai ketentuan," Papar Agus dimana dengan Musdes pengelolaan Raskin diprediksi akan lebih Adil, demokratis, transparan dan akurasi datapun lebih terjamin.

Musdes ini ditambahkan Kabag Ekonomi Sekdakab. Meranti juga berperan sebagai pengawas, pelaporan. "Jadi kelembagaan ini harus dipermanenkan agar tugas dan fungsinya mulai dari pelaporan, pengawasan dan lainnya berjalan baik," ucapnya dimana Ketua Musdes tetap dipegang oleh Kades.

Untuk menjalankan fungsi pengawasannya Musdes seperti dijelaskan Agus dapat juga memantau harga dan distribusi Raskin kepada masyarakat penerima. [raf]





 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat