Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Kabag Ekonomi: Karena Berat Medan, Kadang Biaya Distribusi Raskin Ada Perbedaan
Kamis, 06 April 2017 - 19:45:43 WIB

SULUHRIAU, Selatpanjang- Kabag Ekonomi Pemkab Meranti  Agusyanto M.Si mengakui, beratnya medan di Meranti yang membutuhkan transportasi dan biaya ekstra bisa saja ada perbedaan harga.

Namun katanya,  tetap sesuai batas toleransi dan tidak mencekik masyarakat miskin penerima. Sesuai harga Raskin standar nasional yakni Rp 1.600/Kg.
 
Hal itu dikatakannya, saat sosialisasi Kelembagaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam Pengendalian Pelaksanaan Program Beras Sejahtera (Rastra).

Kegiatan dalam rangka memperkuat peran Museds dalam memberikan pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban Raskin di level Desa ini, dipusatkan di Aula Kantor Bupati Meranti, Kamis (6/4/2017).

Kegiatan dibuka oleh Asisten II Sekda Meranti Ir Anwar Zainal dan dihadiri oleh Nara Sumber Alfrida Juliana selaku Kasi Identifikasi dan Pengelolaan Data Farkir Miskin Pemprov Riau, Camat, Kades dan Lurah Se-Kabupaten Meranti.

Asisten II Meranti, Anwar Zainal didampingi Kabag Ekonomi Sekdakab Meranti Drs. Agusyanto M.Si mengatakan, seduai amanah Pedoman Umum Raskin Tahun 2017 yang dijeluarkan oleh Kementerian Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia. Dimana Kelembagaan Raskin harus diperkuat agar pengelolaan Raskin atau yang saat ini lebih dikenal dengan sebutan Beras Sejahtera (Rastra) dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Jika Musdes ini tidak berjalan, secara otomatis masyarakat suka tidak suka telah memberikan kewenangan penuh kepada Kepala Desa (Kades) untuk mengambil keputusan sendiri mengenai  penerima Raskin dan lainnya, tetapi jika melalui Musyawarah Desa berarti semua diputuskan secara bersama-sama," jelas Kabag Ekonomi.

Salah satu yang dapat diangkat dalam Musyawarah Desa yakni pemutahiran data penerima Raskin atau yang saat ini dikenal dengan sebutan Beras Sejahtera (Rastra). Dicontohkan Agus, jika dalam satu desa ada 10 orang penerima Raskin yang pindah maka untuk menetapkan penggantinya ini dapat dilakukan dengan Musyawarah Desa.

"Jadi dengan Musdes ini selain untuk Update data terbaru juga untuk menetapkan penerima Raskin sesuai ketentuan," Papar Agus dimana dengan Musdes pengelolaan Raskin diprediksi akan lebih Adil, demokratis, transparan dan akurasi datapun lebih terjamin.

Musdes ini ditambahkan Kabag Ekonomi Sekdakab. Meranti juga berperan sebagai pengawas, pelaporan. "Jadi kelembagaan ini harus dipermanenkan agar tugas dan fungsinya mulai dari pelaporan, pengawasan dan lainnya berjalan baik," ucapnya dimana Ketua Musdes tetap dipegang oleh Kades.

Untuk menjalankan fungsi pengawasannya Musdes seperti dijelaskan Agus dapat juga memantau harga dan distribusi Raskin kepada masyarakat penerima. [raf]





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat