Tak Kunjung Disahkan, KPK Fasilitasi Pembahasan RTRW Riau
Kamis, 06 April 2017 - 10:21:12 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfalitasi pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) bersama intansi terkait lainnya.
Ini tidak lepas dari tak kunjung disahkannya RTRW ini setelah beberapa tahun terakhir di bahas bersama Kementerian Linkgungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dimulai April ini dilakukan pembahasan, menurut Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, pertemuan dengan KPK mendapatkan titik temu dalam penyelesaian RTRW Riau. Sebab menjadi kendala dalam pembangunan Riau.
Pemerintah Provinsi Riau berkeinginan agar pembahasan RTRW lepas dari masalah hukum, apalagi Gubri sebelumnya, Annas Maamun mendekam di penjara juga tidak terlepas dari persoalan tata ruang yang cukup rumit.
Walaupun pembahasannya sangat rumit karena masih terdapat ratusan desa belum terakomodir dalam SK yang dikeluarkan Menteri LHK RI.
Selama ini banyak investasi yang masuk ke Riau terkendala atau sulit direalisasikan karena terganjal RTRW. Shingga percepatan penyelesaian RTRW menjadi langkah pemerintah mendorong perekonomian masyarakat.
Sementara itu Ketua Pansus RTRW DPRD Riau, Asri Auzar mengatakan, dalam koordinasi yang dilakukan dengan kpk ri menfasilitasi pertemuan dengan pansus DPR RI, Kementerian LHK kementerian agraria dan tata ruang serta kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Dalam pembahasan perda RTRW, pansus DPRD akan memperjuangkan hak-hak masyarakat desa agar dikeluarkan dari kawasan hutan (holding zone), karena masih ada 142 desa yang perlu dikeluarkan dari kawasan hutan. [slt]
Komentar Anda :