Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Ekbis
Pemerintah akan Alihkan Izin Pemanfaatan 21 Juta Ha Lahan Nganggur
Minggu, 26 Maret 2017 - 18:24:23 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Jakarta- Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk mengatasi ketimpangan sosial dan pemerataan. Salah satu caranya melakukan redistribusi atau pengalihan hak pengelolaan lahan 21,7 juta hektar ke masyarakat.

Semula, lahan-lahan tersebut adalah lahan yang hal pengelolaannya diberikan kepada pihak swasta dengan berbagai peruntukan. Dari mulai perkebunan, hingga pabrik dan industri. Sayang, lahan tersebut tak dimanfaatkan optimal alias nganggur sehingga pemerintah melakukan pencabutan atas izin pengelolaan lahan nganggur tersebut ke masyarakat agar bisa dikelola lebih produktif seperti untuk pertanian dan perkebunan.

"Jadi ini adalah jangan sampai pertumbuhan ekonomi kita itu meninggalkan sebagian besar orang, tidak bisa ikut serta dalam ekonomi yang ada," ujar Darmin Nasution, di Galeri Nasional, Ahad (26/3/2017).

Salah satu caranya dengan memberikan modal berupa tanah kepada petani. Tanah tersebut bisa dikembangkan untuk berkebun atau bertani.

"Kasih dia modal, gampang kalau mau dorong yang besar untuk berkembang ya dari regulasi mungkin cukup. Tetapi kalau yang tidak punya ada lahan, kalau mau regulasi seperti apapun dia tidak ada hubungannya dengan itu, dia perlu ada modal (lahan) tambahan sehingga itu reforma agraria, kita perlu bergerak sama-sama," ujar Darmin.

Ia mengatakan, dalam pembagian lahan ini masih terkendala data, siapa penerimanya yang harus terverifikasi. Nantinya juga harus ada aturan mainnya, berapa jumlah lahan yang akan diberikan.

"Ini sebenarnya kita harus data dengan baik data tanah. Sebagian kita sudah punya tapi belum 100%. Sebagian sudah ada orang di dalamnya. Oke kalau dia masuk ambilnya 2 hektar itu masih oke kalau dia ngambilnya 12 bagaimana? Harus ada aturan mainannya. Tidak bisa enak saja Anda mau ngambil harus ada aturannya," ungkapnya.

Saat ini aturan tersebut masih dalam pendalaman. Akan tetapi, dia memastikan program reformasi agraria ini masuk dalam program prioritas pemerintah.

"Makanya pendataan dengan baik, siapa orangnya yang berhak ya tidak bisa kalau dikasih semua orang mau yang sudah kaya kalau dikasih mau. Yang jelas kalau urusan lahan itu urusan petani harus petani yang bukan petani tidak bisa dapat," ujarnya.

Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat