Sabtu, 21 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Nasional
Geger Pengakuan dan Pencabutan BAP Miryam di Sidang e-KTP
Jumat, 24 Maret 2017 - 10:06:29 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Kesaksian mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani yang mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) membuat riuh persidangan kasus korupsi e-KTP. Sambil menangis, Miryam mengaku tertekan dan diancam penyidik KPK.

Rentetan kesaksian itu disampaikan Miryam pada sidang e-KTP yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis 23 Maret 2017.
Miryam menyabut BAP di persidangan.Miryam menyabut BAP di persidangan. Foto: Agung Pambudhy


Anggota DPR dari Fraksi Hanura ini mencabut keterangan dalam BAP terkait dengan penerimaan dan bagi-bagi duit e-KTP itu. Dalam dakwaan, Miryam disebut pernah meminta uang kepada eks Dirjen Dukcapil Kemdagri, Irman sebesar USD 100 ribu untuk Chairuman Harahap. Duit yang diminta disebut untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke beberapa daerah.

Miryam juga meminta uang Rp 5 miliar kepada Irman yang disebut untuk kepentingan operasional Komisi II. Uang tersebut disebut jaksa pada KPK dibagi-bagikan secara bertahap dengan perincian salah satunya untuk 4 orang pimpinan Komisi II yakni Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno dan Taufik Effendi masing-masing sejumlah USD 25.000.
Miryam mengaku ditekan dan diancam penyidik KPK.Miryam mengaku ditekan dan diancam penyidik KPK. Foto: Agung Pambudhy/detikcom


Menurut Miryam, keterangan tersebut dibuat karena Miryam merasa terancam oleh perkataan penyidik KPK. "Diancam pakai kata-kata, Pak, boleh izinkan saya bicara? Jadi waktu saya dipanggil 3 orang, Novel, Pak Damanik, satu lagi lupa, saya baru duduk, dia sudah bilang, 'Ibu tahun 2010 itu mestinya sudah saya tangkap'," ujar Miryam menangis sambil menyeka air matanya.

Mendengarkan kesaksian Miryam, pengunjung sidang tertawa bahkan ada yang menyorakinya. Hakim langsung meminta pengunjung tenang.

Miryam juga mengaku menangis saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Namun Miryam menangis ketika berada di kamar mandi. "Nangis kok di kamar mandi. Mana penyidik tahu?" tanya hakim.

"Saya tertekan sekali, Pak," jawab Miryam yang terus menangis.

Saking tertekannya, Miryam menyebut dua rekannya Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo yang juga diperiksa mencret. "Saya tidak tahu, Pak. Saya tertekan sekali sampai dibilang ibu saya mau dipanggil," ucap Miryam.

"Kata Pak Novel, Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo (Bamsoet) diperiksa sampai mencret-mencret. Makanya saya takut, Pak," imbuh Miryam.

Majelis hakim yang diketuai Jhon Halasan Butar Butar tidak percaya begitu saja mendengarkan kesaksian Miryam. Hakim meminta Miryam berkata jujur. Majelis hakim menyoroti rincinya keterangan Miryam soal bagi-bagi duit e-KTP. Hakim juga mengingatkan adanya ancaman pidana bagi yang memberikan keterangan palsu. Namun, Miryam tetap pada sikapnya ingin mencabut BAP. Ia bersikeras mengaku diancam dan takut sehingga menjawab asal.

Menanggapi kesaksian Miryam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meyakini tidak ada penekanan dari penyidik. Keyakinan KPK itu akan ditunjukkan di persidangan Senin 27 Maret 2017 mendatang. Jaksa dari KPK akan menunjukkan bukti video rekaman pemeriksaan Maryam saat berada di KPK.
KPK akan memutar rekaman pemeriksaan Miryam dan mengkonfrontir Miryam dengan penyidik pada sidang pekan depan.KPK akan memutar rekaman pemeriksaan Miryam dan mengkonfrontir Miryam dengan penyidik pada sidang pekan depan.

"Apakah yang bersangkutan memberikan keterangan itu ditekan pihak lain sehingga mencabut keterangan-keterangan di persidangan atau yang bersangkutan memang ditekan oleh penyidik seperti itu, itu yang akan kita buktikan di persidangan dalam proses pembuktian perkara ini," kata Alex yang merupakan mantan hakim adhoc PN Tipikor Jakarta dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (23/3/2017).

Pengakuan Miryam akan dikonfrontir dengan 3 penyidik dalam persidangan berikutnya. Tiga penyidik yang disebut Miryam menekannya adalah Novel, Damanik, dan satu orang lainnya. "Konfrontir itu maksudnya verbalisan. Tiga penyidik yang disebutkan sama Bu Yani tadi akan kita hadirkan pada hari Senin. Jika perlu, kita akan melihat rekaman atas pemeriksaan," kata jaksa pada KPK Irene Putri.

Bukan hanya KPK, mantan anggota Komisi II DPR Bambang Soesatyo membantah kesaksian Miryam yang menyebut dirinya sakit perut saat diperiksa KPK. "Tidak benar saya maupun Azis Syamsuddin dan beberapa anggota Komisi III lainnya ketika diminta secara bersamaan menjadi saksi kasus simulator SIM oleh penyidik KPK merasa tertekan apalagi sampai mencret-mencret sebagaimana disampaikan oleh Miryam S Haryani," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Maret 2017. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menceritakan, saat diperiksa penyidik KPK, penyidik bersikap ramah dan sopan.

Sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat