Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Kunker di Bengkalis, Kapolda Riau Ingatkan Masyakarat pada 5 M
Jumat, 17 Maret 2017 - 16:42:22 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Kapolda Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara mengatakan saat ini masyarakat dihadapkan dengan penyakit masyarakat (pekat) yang dikenal dengan 5 M.

Untuk itu, masyarakat agar selalu mewaspadai 5 M, yakni Minum (minuman keras), Madat (narkoba), Madon (prostitusi), Main (perjudian) dan Maling (pencurian).
           
Demikian diungkapkan Irjen Pol, Zulkarnaen Adinegoro, di hadapan jamaah shalat Subuh di Masjid Al Hakim, Jumat (17/3/2017). Diterangkannya, M pertama adalah tentang maraknya minuman keras di daerah ini. Miras merupakan penyakit masyarakat yang ada sejak dulu, dan sangan sulit untuk dibasmi.

Oleh karena itu, umat Islam diminta untuk selalu menjaga anggota keluarga dan lingkungan masyarakat agar terhindar dari minuman keras.
           
Kemudian M kedua, yakni madat atau narkoba. Diterangkan, polisi yang ahli berpantun ini, kasus narkoba di Provinsi Riau tergolong tinggi. Pada tahun 2016 lalu mencapai 1.477 kasus dengan jumlah tersangka 1.500 orang. Kabupaten Bengkalis menempati urutan kedua, dengan jumlah 56 kasus dan 67 orang.
           
Menurut Kapolda, persoalan kasus narkoba sangat meresahkan masyarakat, korbannya pada seluruh strata, bahkan anggota kepolisian ikut terlibat. Pada tahun 2015, terang Zulkarnaen, sebanyak 136 polisi terlibat kasus narkoba, jika terbukit sebagai pengedar konsekwensinya dipecat, sedangkan pemakai akan dilaukan pembinaan agar bisa berubah.
           
"Aparat kepolisian itu ibarat penyapu. Jika sabunya kotor, sulit untuk membersihkan lantainya. Makanya kita akan bertindak tegas terhadap polisi yang terlibat," ungkap Kapolda.
           
Secara geografis Kabupaten Bengkalis yang berada di kawasan terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan perairan internasional, sangat rentan masuknya barang haram tersebut. “Untuk itu, kami mengajak segenap elemen di Kabupaten Bengkalis untuk selalu waspada,” tandasnya.
           
Selanjutnya M ketiga, yakni madon (prostitusi). Persoalan pekat prostitusi, meski sudah ada sejak lama, namun umat Islam diminta untuk selalu waspada. Terlebih-lebih saat ini, seiring kemajuan informasi dan teknologi, transaksi prostitusi semakin cangih. Seperti terungkapnya kasus prostitusi online Pekanbaru, menunjukan bahwa penyakit ini sudah sangat meresahkan.
           
"Tidak hanya jual sepatu dan barang kebutuhan lainnya dijual lewat online, tapi kini prostitusi online sudah merambah kampung kita. Tragisnya, sindikatnya merupakan jaringan internasional," tandasnya.

 Lebih lanjuat Kapolda menerangkan tentang M keempat, yakni main atau perjudian. Terkait dengan penyakit masyarakat ini, Irjen Pol Zulkarnaen tidak main-main, akan menindaktegas siapa saja yang terlibat. Mengingat, perjudian akan marak apabila mendapat "restu" dan dipelihara oleh oknum aparat. "Misalnya, Kapolres dapat setoran. Naudzubillah, tapi Kapolres Bengkalis baik. Kalau ada atau mengetahui ada keterlibatan oknum polisi, silakan lapor. Biar saya suruh dari Polda untuk operasi," tandasnya.
           
Sedangkan M kelima, adalah maling atau kasus pencurian. Untuk meminimalisir tindak pidana pencurian alias maling, Irjen Pol Zulkarnaen menghimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di masyarakat. Langkah ini penting, selain untuk menjaga keamanan juga sebagai upaya untuk meningkatkan silaturahmi antar masyarakat.
           
Sebleum mengakhiri, Kapolda juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspad dengan keberadaan kelompok-kelompok intoleren. Kelompok dengan mengatasnamakan ideologi maupun agama tertentu. Jika hal ini ditemukan dilaporkan, maka Zulkarnaen mengimbau agar berkoordinasi dan menyampaikan kepada aparat kepolisian. (las)





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat