Pedagang Jajanan di Sejumlah SD 'Digulung' Satpol PP Pekanbaru
Rabu, 15 Maret 2017 - 19:46:01 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pedagang jajanan di sejumlah sekolah ditertibkan Satpol PP Pekanbaru, Rabu (1/3/2017).
Penertiban ini dilakukan, selain PKL tersebut mengganggu lalu lintas, juga upaya meminimalisir jajanan anak-anak yang tidak hegienis.
Sejumlah SD yang disasar seperti, SDN 5 dan SDN 27 Jl Cempaka, Kecamatan Senapelan, SDN 18 di Sukajadi dan SDN 20 di Jl Pepaya. "Kita tertibkan karena pedagang berdagang di trotoar dan badan jalan. Sehingga kmembuat arus lalu lintas menjadi macet," kata Kepala Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi, Rabu,(15/3/2017).
Penertiban inipun mendapat protes dari pegang, namun petugas Satpol PP tetap sigap menertibkannya dan penertiban berjalan lancar.
Penertiban ini juga atas permintaan dari pihak sekolah itu sendiri. Pihak sekolah kata Zulfahmi khawatir dengan jajanan yang tidak higienis.
"Kita melakukan penertiban sesuai Perda yang ada, PKL tidak dibernarkan berjualan di trotoar atau badan jalan," tutupnya. (yas)
Komentar Anda :