Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Fahri Hamzah Ajukan Hak Angket Kasus e-KTP, PDIP: Itu Kurang Tepat
Rabu, 15 Maret 2017 - 11:43:15 WIB

SULHRIAU, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan hak angket terkait dengan kasus e-KTP. Anggota Fraksi PDIP Arya Bima menganggap langkah tersebut kurang tepat.

"Menurut saya kurang tepat tapi itu hak kawan-kawan kalau ingin memang mengajukan usulan hak angket," ungkap Arya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Ada puluhan anggota DPR periode 2009-2014 lintas fraksi yang terseret dalam kasus ini, termasuk dari Fraksi PDIP. Daripada mengajukan hak angket, Arya menilai lebih baik masalah tersebut diserahkan pada proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.

"Proses hukum saja, ini kan proses politik (hak angket), proses hukumnya biarkan jalan saja nanti ada aturan MD3, Badan Kehormatan," ujarnya.

Meski begitu, Arya mempersilakan apabila memang ada dari fraksi-fraksi lain di DPR yang ingin mengajukan hak angket. Dia sendiri mengaku ragu hak angket kasus e-KTP akan bergulir, sebab melihat bukti yang ada, rencana pengajuan hak angket 'Ahok Gate' pun hingga kini juga masih belum terwujud.

"Saya ini dulu termasuk orang yang paling produktif soal hak angket atau interpelasi 5 tahun yang lalu tapi minimal kandas di Paripurna, voting itu. Kadang di pimpinan hilangnya nggak jelas, ditelan bumi," imbuh Arya.

Sebelumnya diberitakan, Fahri Hamzah melempar wacana penggunaan hak angket terkait dengan pengusutan kasus korupsi e-KTP, yang menyeret banyak nama anggota DPR. Ia akan meminta Presiden Joko Widodo agar pemerintah mendukung langkah DPR mengegolkan hak angket.

"Saya mendapat banyak sekali respons dari teman-teman anggota terkait pernyataan saya perlunya kasus e-KTP ini diinvestigasi secara menyeluruh karena ini DPR menjadi korban yang kemudian disebut namanya begitu banyak," ucap Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

"Ini perlu juga bersikap fair, terbuka ke masyarakat agar masyarakat tahu betul, nggak ada pesta bagi-bagi uang yang menghabiskan lebih dari 50 persen total proyek," tambah dia.

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat