Firdaus-Ayat Ditetapkan Pemenang Pilwako Pekanbaru oleh KPU, DPRD Gelar Pengumuman
Rabu, 15 Maret 2017 - 11:18:41 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Firdaus, MT-Ayat Cahyadi SSi ditetapkan sebagai pemenang Pilwako 2017 oleh KPU Pekanbaru dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu, (15/3/2017).
Perolehan suara pada pasangan petahana ini 94.784 suara atau 33,17 persen dari total suara sah.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Amiruddin Sijaya di Hotel Pangeran. Hadir dalam acara itu, Pj Walikota Pekanbaru Edwar Sanger, Kapolresta Kombes Pol Susanto, perwakilan Panitia Pengawas (Panwas), komisioner KPU Provinsi Riau, perwakilan pimpinan parpol serta undangan lainnya.
Penetapan pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 11/Kpts/KPU-Kota-004.435265/III/2017.
Sementara itu, dengan ditetapkan pemenang Pilwako oleh KPU, maka sesuai aturan akan diumumkan DPRD Pekanbaru melalui paripurna.
Sebagaimana dikatakan, Kabag Persidangan DPRD Pekanbaru Adwiar Djusdan, begitu ditetapkan pasangan walikota-wakil walikota terpilih paginya, maka sore ini digelar rapat paripurna pengumuman pemenang pilwako. "Ini sesuai aturan baru tetangan pemilihan Gubernur, Walikota/Bupati, calon yang ditetapkan menang akan diumumkan," ujarnya.
Undangan sudah diedarkan sejak kemarin. Paripurna ini sifatnya hanya pengumuman, sebagaimana aturan yang berlaku saat ini. Di DPRD Pekanbaru, merupakan yang pertama sejak diberlakuka aturan tersebut. (prt)
Komentar Anda :