Langgaran Aturan, Dishub Pecat 8 Petugas Bus TMP Pekanbaru
Senin, 13 Maret 2017 - 15:25:54 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dishub Pekanbaru melalui pihak UPTD Pengelolaan Angkutan Perkotaan (PAP) Dishub Pekanbaru memecat delapan petugas bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).
Petugas tersebut selama ini dinilai kerap melanggar. Menurut Kepala UPTD Pengelolaan Angkutan Perkotaan Dishub Pekanbaru Wisnu H, dari pengawasan dilakukan selama ini beberapa kesalahan yang berdampak kepada pemecetan delapan petugas tersebut seperti ugal-ugalan, tidak menjalan SOP tiketing atau penggelapan tiket, tak disiplin dan lainnya. Perbuatan seperti ini dikhawatirkan berdampak pada imej buruk ke Pemko Pekanbaru.
Dijelaskan, pada Januari 2017 ada tiga pramudi (petugas) dan lima pramugara yang diberhentikan. Dikatakan, agar pelayanan TMP lebih baik, Dishub akan ketat dalam pengawasan dan akan memberikan sanksi bagi yang melanggar. Baik itu sanksi administrasi memberi surat teguran atau surat peringatan, sampai pemutusan hubungan kerja (PHK). (yas)
Komentar Anda :