Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Internasional
PBB akan Kirim Utusan Bantu Pembebasan 2 Staf Malaysia di Korut
Rabu, 08 Maret 2017 - 10:06:07 WIB

SULUHRIAU- New York - Dua dari 11 warga Malaysia yang kini ada di Korea Utara (Korut) bekerja untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB memastikan akan membantu pemulangan kedua warga Malaysia itu.

Dituturkan seorang sumber PBB di New York, Amerika Serikat (AS), seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, dilansir detikcom, Rabu (8/3/2017), dua stafnya yang kini ada di Korut itu berjenis kelamin wanita dan berusia 30-an tahun. Identitas keduanya tidak disebutkan oleh sumber ini.

Kedua staf PBB itu langsung dihubungi sesaat setelah otoritas Korut mengumumkan larangan sementara bagi seluruh warga Malaysia untuk meninggalkan wilayahnya pada Selasa (7/3) waktu setempat. Keduanya dipastikan dalam kondisi aman.

"Keduanya aman. Mereka bukan pejabat maupun staf Kedutaan Besar Malaysia. Mereka adalah staf kami (PBB) yang dikirimkan ke Korea Utara untuk menghadiri pelatihan terkait Program Pangan Dunia (WFP)," terang sumber itu.

Ditambahkan sumber itu, PBB akan mengirimkan langsung seorang perwakilannya ke PBB untuk memuluskan proses pengeluaran dua wanita Malaysia itu dari Korut, sesegera mungkin. Otoritas Malaysia sebelumnya menyebut ada 11 warganya di Korut saat ini. Selain dua staf PBB itu, terdapat juga tiga staf diplomatik dan enam anggota keluarganya.

Larangan sementara untuk warga Malaysia ini diumumkan Korut setelah Duta Besar Korut Kang Chol meninggalkan Malaysia usai dinyatakan persona non grata. Dubes Korut diusir karena tak meminta maaf atas tudingan keras terkait penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un. Melalui kantor berita Korean Central News Agency (KCNA), otoritas Korut menegaskan, larangan itu akan berlaku hingga kasus Jong-Nam diselesaikan dengan baik dan keselamatan warga Korut di Malaysia terjamin.

Dalam pernyataannya ini, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menyebut aksi Korut itu sebagai penyanderaan yang mengabaikan hukum internasional dan norma diplomatik. PM Najib juga menegaskan bahwa pembebasan seluruh warga Malaysia dari Korut menjadi prioritas utamanya.

"Harapan kami adalah resolusi secepatnya. Saya menyerukan kepada pemimpin Korea Utara untuk segera mengizinkan warga negara kami untuk pergi, demi menghindari meluasnya konflik," ucap PM Najib dalam pernyataannya pada Selasa (7/3).

Sumber: detik,com



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat