Sabtu, 21 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Internasional
PBB akan Kirim Utusan Bantu Pembebasan 2 Staf Malaysia di Korut
Rabu, 08 Maret 2017 - 10:06:07 WIB

SULUHRIAU- New York - Dua dari 11 warga Malaysia yang kini ada di Korea Utara (Korut) bekerja untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB memastikan akan membantu pemulangan kedua warga Malaysia itu.

Dituturkan seorang sumber PBB di New York, Amerika Serikat (AS), seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, dilansir detikcom, Rabu (8/3/2017), dua stafnya yang kini ada di Korut itu berjenis kelamin wanita dan berusia 30-an tahun. Identitas keduanya tidak disebutkan oleh sumber ini.

Kedua staf PBB itu langsung dihubungi sesaat setelah otoritas Korut mengumumkan larangan sementara bagi seluruh warga Malaysia untuk meninggalkan wilayahnya pada Selasa (7/3) waktu setempat. Keduanya dipastikan dalam kondisi aman.

"Keduanya aman. Mereka bukan pejabat maupun staf Kedutaan Besar Malaysia. Mereka adalah staf kami (PBB) yang dikirimkan ke Korea Utara untuk menghadiri pelatihan terkait Program Pangan Dunia (WFP)," terang sumber itu.

Ditambahkan sumber itu, PBB akan mengirimkan langsung seorang perwakilannya ke PBB untuk memuluskan proses pengeluaran dua wanita Malaysia itu dari Korut, sesegera mungkin. Otoritas Malaysia sebelumnya menyebut ada 11 warganya di Korut saat ini. Selain dua staf PBB itu, terdapat juga tiga staf diplomatik dan enam anggota keluarganya.

Larangan sementara untuk warga Malaysia ini diumumkan Korut setelah Duta Besar Korut Kang Chol meninggalkan Malaysia usai dinyatakan persona non grata. Dubes Korut diusir karena tak meminta maaf atas tudingan keras terkait penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un. Melalui kantor berita Korean Central News Agency (KCNA), otoritas Korut menegaskan, larangan itu akan berlaku hingga kasus Jong-Nam diselesaikan dengan baik dan keselamatan warga Korut di Malaysia terjamin.

Dalam pernyataannya ini, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menyebut aksi Korut itu sebagai penyanderaan yang mengabaikan hukum internasional dan norma diplomatik. PM Najib juga menegaskan bahwa pembebasan seluruh warga Malaysia dari Korut menjadi prioritas utamanya.

"Harapan kami adalah resolusi secepatnya. Saya menyerukan kepada pemimpin Korea Utara untuk segera mengizinkan warga negara kami untuk pergi, demi menghindari meluasnya konflik," ucap PM Najib dalam pernyataannya pada Selasa (7/3).

Sumber: detik,com



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat