Tanggapi Novanto Soal Kasus e-KTP, KPK: Setuju, Tak Usah Bikin Gaduh
Rabu, 08 Maret 2017 - 09:35:18 WIB
SULUHRIAU, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif setuju dengan ucapan Ketua DPR Setya Novanto yang meminta agar pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tidak membuat gaduh. Namun dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi, KPK tetap butuh dukungan dari pemerintah maupun dari parlemen.
"Setuju, KPK tidak usah bikin gaduh," kata Syarif saat dilansir detikcom, Rabu (8/3/2017).
Diketahui kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ini akan disidangkan pada Kamis (9/3) pekan ini. Sejumlah nama besar pun dikabarkan ikut terseret dalam kasus ini.
Menurut Syarif, dalam pengusutan kasus-kasus tindak pidana korupsi, KPK tetap berharap tetap mendapatkan dukungan dari pemerintah, parlemen dan masyarakat.
"Tugas KPK menegakkan hukum tipikor. KPK berharap didukung oleh pemerintah, parlemen, dan masyarakat," ungkap Syarif.
"Itu saja harapan KPK, agar KPK dapat menjalankantugasnya dengan baik dan lancar," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, ketua DPR yang juga politisi Partai Golkar, Setya Novanto setuju kasus e-KTP diusut tuntas, tapi diharapkan tidak ada pernyataan-pernyataan yang mengakibatkan kegaduhan politik.
"Saya mengapresiasi kepada Pak Agus selaku Ketua KPK dan pimpinan lain, karena ini memang sesuatu yang harus diusut secara tuntas. Tapi tentu jangan sampai menimbulkan kegaduhan politik. Jangan sampai kegaduhan politik ini mempengaruhi situasi pertumbuhan ekonomi kita yang sudah terbaik, bahkan melebihi negara lain," kata Novanto dalam perbincangan dengan wartawan, Selasa (7/3).
Dalam perbincangan ini, Novanto juga menampik semua tudingan eks Bendum PD Nazaruddin soal keterkaitannya dalam kasus e-KTP. Novanto, yang juga Ketua Umum Golkar, pun menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ini kepada KPK.(dtc)
Komentar Anda :