Pemko Pekanbaru 'Terpaksa' Membayar Hutang PDAM kepada KTDP
Senin, 06 Maret 2017 - 12:42:25 WIB
SULUHRIAU- Pekanbaru - Pemko pekanbaru harus membayar hutang PDAM kepada KTDP lmencapai puluhan miliar rupiah. Pemyaran dilakukan menyusul peritah pembayaran dari pengadilan.
Surat perintah bayar itu sudsh lama diterima pemko pekanbaru. Pada perinsipnya, Pemko akan seger membayar hutang tersebut. Sekda Pekanbaru, HM Noer Mbs dikonfirmasi mengatakan, anggaran untuk membayar hutang itu sudah dianggarkan di APBD Pekanbau 2017. Namun tahun ini belum akan dibagar penuh melajnkan diangsur.
Dikatakan M Noer, untuk merealisasikan pembayaran itu akan dilakukan PDAM dengan pendampingan yang nanti akan ditunjuk. Pendampingan ini nanti juga akan selras dengan advise, maka akan berkonsultasi dengan pengacara Pemko Pekanbaru. "Kalau saya tidak salah akan dibayar tahun ini Rp20 miliar," katanya
Perkara pelunasan hutang ke KTDP ini sudah melaui proses panjang, dari keputusan Bani hingga akhirnya inkrach di pengadilan negeri. Seperti diketahui hutang Pdam Tirta siak Pekanbaru semasa kerjasama pengelolaan air bersih dengn KTDP masa walikota dijabat Herman Abdullah. (krl)
Komentar Anda :