Pujasera Arifin akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau?
Minggu, 05 Maret 2017 - 14:01:37 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pj Walikota Pekanbaru Edwar Sanger pernah menyatakan, Pemko Pekanbaru berkomitmen akan membangun ruang publik di lokasi Pujasera Jl Arifin Ahmad.
Bahkan kata Pj Wako sudah ada upaya sepakat dengan Pemprov Riau untuk membangun ruang publik tersebut. Lalu apakah wujudunya ruang terbuka hijau (RTH)?.
Namun, Pemko belum menegaskan hal ini, seperti apa penataan, karena perlu rancangan.
Seperti diketahui, Pujasera Ariin Ahmad bangunannya merupakan aset Pemko Pekanbaru dibangun masa Herman Abdullah menjadi Walikota Pekanbaru. Lahan tersebut merupakan aset Pemrov Riau.
Sayangnya, sejumlah warga yang pernah ingin menikmati menu-menu makan dan minum di pujasera itu, mengaku tak mendapat kesan yang terlalu baik. Seperti dikatakan Agus (20), warga yang tinggal di Jl Arengka ini mengaku pernah dua kali ke Pujasera dalam waktu yang jaraknya tidak berapa bulan. Kunjungan pertama dengan temannya, biasa saja, ada lampu redup dan suasana juga tak begitu nyaman. Pergi selanjutnya juga demikian.
Dulu katanya pernah dibuat kontes batu akik, saat itu sedikit ditata, kini tidak lagi seperti itu. Ia menilai eksistensi Pujasera di Arifin Achmad itu mungkin di luar ekspektasi (harapan). "Saya sendiri merasakan hal itu,"katanya saat berbincang dengan suluhriau.com Minggu, (5/3/2017).
Sementara itu, terkait hal ini, salah seorang anggota DPRD Pekanbaru, menilai jika memang dilakukan alihfungsi lahan tersebut menjadi RTH, dinilai mungkin itu lebih bagus, terutama melihat kondisi saat ini kurang terawat.
"Dari pada kurang diurus seperti sekarang dan dikawatirkan jadi tempat lain-lain yang negatif, mungkin lebih baik jadi RTH. Ia menyarakan kalau RTH perlu disana dibangun ruang ramah anak," ujarnya Jumat (3/3/2017).
Data dari pihak Bappeda Pekanbaru, RTH masih sangat minim dibanding yang seahrusnya dengan 12 wilayah kecamatan di Pekanbaru.
Selain RTH dibangun Pemko, Pemrov Riau juga telah membangun RTH di Pekanbaru seperti di Jl Ahmad Yani bekas kantor PU Riau dan dibangun juga RTH di lokasi Taman Kaca Mayang Jl Sudirman. (yas,prt)
Komentar Anda :