Sidak ke RS A Yani Awal Bros, Komisi IV DPRD dan Dinas Terkait Tanyakan Perizinan
Selasa, 28 Februari 2017 - 14:45:26 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi IV DPRD Pekanbaru mengadakan kunjungan lapangan (kunlap) ke daerah aliran sungai (DAS) di Jalan Kulim.
Selain itu, Komisi IV bersama SKPD terkait melanjutkan infeksi mendadak bersama instansi terkait ke pembangunan RS A Yani Awal Bros, di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Selasa (28/2/2017).
Dalam dalam sidak ini anggota dewan bersama dinas terkait menemukan beberapa kejanggalan. Seperti belum adanya izin pelaksana (IP) pembangunan itu.
"Kita tanyakan izin lainnya, Andalalin, UPL UKL, izin Damkar dan sebagainya, kata pihak RS A Yani Awal Bros sudah ada. Kita akan lanjutkan melalui hearing, kata Ketua Komis IV Roni Amriel usai kunlap.
Amriel menambahkan, kunlap ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. "Kita merasa perlu mengecek ke lapangan atas laporan tersebut, apakah ada pelanggaran Perda atau aturan lainnya. Sehingga aturan yang dibuat tidak sia-sia," katanya.
Sementara itu, pihak RS A Yani Awal Bros rombongan Komisi IV dan dinas terkait disambut beberapa manajemen RS A Yani Awal Bros. Mereka menunjukkan dokumen yang mereka kantongi saat ini.
dr Fani, salah satu direktur RS A Yani Awal Bros kepada rombongan DPRD mengaku, semua izin sudah dilengkapi pihaknya. Untuk Izin pelaksana kini masih diproses di TABG Pemko.
"Ini dulukan RS A Yani. Sudah kita beli, sekarang proses perubahan namanya akan dibuat RS A Yani Awal Bros," ujarnya. (prt)
Komentar Anda :