Polisi Malaysia: Jong-Nam Diracuni VX Nerve, Termasuk Senjata Kimia
Jumat, 24 Februari 2017 - 09:29:28 WIB
SULUHRIAU, Jakarta - Kepala Polisi Malaysia, Khalid Bin Abu Bakar, menyebut Kim Jong-Nam tewas karena diracuni dengan 'VX Nerve'. Racun itu termasuk sebagai senjata kimia.
"VX termasuk sebagai senjata kimia di dalam Schedule 1 of the Chemical Weapons Convention Act 2005 dan Chemical Weapons Convention 1997," kata Khalid dalam keterangannya, Jumat (24/2/2017).
Pernyataan Khalid itu berdasar dari laporan awal dari Departemen Kimia Malaysia terkait dengan kematian Jong-Nam. Dia menyebut hasil analisis menunjukkan racun itu diambil dari usapan selaput lendir mata dan muka.
Substansi racun itu adalah Ethyl S-2-Diisopropylamino Ethyl Methylphosphonothiolate atau dikenal dengan nama 'VX Nerve Agent'.
Sejauh ini, total ada delapan warga Korut yang diidentifikasi otoritas Malaysia terlibat dalam kematian Jong-Nam, yang merupakan kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un.
Selain keempat pria itu, kemudian Hyon Kwang-Song dan Kim Uk-Il, masih ada dua warga Korut lainnya, yakni Ri Jong-Chol (47) yang telah ditangkap dan Ri Ji-U (30) alias James yang masih diburu.
Sumber: detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :