KPU Tetapkan Firdaus-Ayat Menang Pilwako Pekanbaru dengan Meraih Suara 33,17 %
Rabu, 22 Februari 2017 - 17:18:46 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- KPU Pekanbaru menetapkan Paslon Firdaus, MT-Ayat Cahyadi sebagai pemenang Pilwako dari hasil rapat pleno terbuka KPU tentang hasil rekapitulasi pemilihan, Rabu, (22/2/2017).
Kemenangan Paslon Walikota nomor urut 3 ini langsung diputuskan dalam rapat pleno terbuka tersebutyang digelar di Hotel Aryaduta.
Dari hasil perhitungan suara ini, Firdaus-Ayat yang diusung koalisi partai politik Demokrat, PKS dan Gerindra ini meraih 94.784 suara atau 33,17 persen.
Sementara perolehan suara terbanyak kedua diraih paslon Destrayani Bibra-SUA dengan 62.501 suara (21,87 persen), disusul paslon M Ramli-Irvan Herman dengan 59,694 suara (20,89).
Sedangkan perolehan suara keempat dan kelima paslon Herman Nazar, SH, MSi-Defi Warman dengan 46.606 suara (16,31 persen) dan Syahril-Said Zohrin dengan 22.202 suara (7,77 persen).
Walikota Firdaus Ayat hanya kalah di 3 Kecamatan, yakni Pekanbaru Kota, Senapelan dan Kecamatan Limapuluh dari pasangan kandidat Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah atau BISA. (yas)
Komentar Anda :