Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Internasional
Kejanggalan Hidup Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam di Malaysia
Rabu, 22 Februari 2017 - 10:14:17 WIB
(Park Jung-ho/News1 via REUTERS)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepolisian Malaysia mengungkap kejanggalan hidup Ri Jong Chol (47) selama menetap di Malaysia. Ri Jong Chol merupakan tersangka keempat yang ditangkap kepolisian Malaysia atas kasus pembunuhan Kim Jong-nam, di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2), pekan lalu.

Ia menjadi satu-satunya warga Korea Utara yang telah tertangkap. Adapun keempat warga Korea Utara lainnya kini masih menjadi buron. Ri diketahui telah tinggal di Malaysia selama lebih dari tiga tahun, tanpa terdaftar sebagai karyawan dan menerima gaji dari perusahaan tempatnya bekerja.

Ri mengantongi visa kerja Malaysia yang menunjukkan ia adalah seorang karyawan perusahaan jamu Tombo Enterprise. Namun, pemilik perusahaan, Chong Ah Kow, mengatakan Ri tidak pernah bekerja atau menarik gaji dari perusahaannya.

Chong mengaku telah memfasilitasi visa kerja Ri dengan menyatakan dalam dokumen pendukung bahwa Ri menjabat sebagai manajer pengembangan produk di Departemen IT Tombo Enterprise. Ri ditulis mendapatkan gaji sebesar 5.500 ringgit per bulan. Visa Ri baru diperbaharui sekali, pada Juni 2016.

"Tapi itu hanya formalitas, hanya dokumen, saya tidak pernah membayarnya. Saya tidak tahu bagaimana dia bertahan di sini. Saya tidak tahu bagaimana dia mendapatkan uang," ujar Chong, yang merupakan warga negara Malaysia, dikutip The Star.

Chong yang sering bepergian ke Korea Utara, mengatakan ia hanya berusaha membantu Ri. Ia telah menghadapi penyelidikan polisi dan juga siap menghadapi konsekuensi apapun dari pemerintah.

Chong mengatakan, Ri tinggal bersama istri dan dua anak di Kuala Lumpur. Reuters tidak bisa memastikan apakah Ri memiliki pekerjaan atau sumber pendapatan lain. Sementara polisi tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar dan menjelaskan bagaimana Ri membiayai keluarganya di Malaysia.

Chong menambahkan, Ri menyewa sebuah apartemen kelas menengah di Kuchai Lama, pinggiran Kuala Lumpur. Apartemen dengan tiga kamar tidur biasanya berbiaya 1.500-2.000 ringgit per bulan.

Putri Ri bersekolah di Help University, perguruan tinggi swasta yang berlokasi di barat Kota Kuala Lumpur. Help University pernah memberikan sebuah tanda kehormatan doktor di bidang ekonomi kepada Kim Jong-un pada 2013.

Chong menjelaskan, ia dan Ri bertemu pada 2013 lalu di Kuala Lumpur. Mereka membicarakan masalah penemuan ekstrak jamur dengan efek anti-kanker. Mereka terakhir bertemu pada Januari lalu.

"Ri bersuara lembut, sopan, seorang yang rendah hati. Seperti warga Korea Utara lainnya," kata dia.

Sumber: republika.co.id




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat