Besok Diplenokan
KPU Pekanbaru Siap Digugat Jika tak Puas Hasil Pleno Rekapitulasi Suara
Selasa, 21 Februari 2017 - 16:43:18 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- KPU Pekanbaru mengaku siap digugat oleh pasangan calon walikota dan wakil walikota jika tidak puas hasil pleno rekapitulasi suara diadakan, Rabu (23/2/2017) di hotel Aryaduta Pekanbaru.
"Jika pasangan calon tidak menyetujuinya hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU besok kita siap digugat,"kata Ketua KPU Amirudin Sijaya, Selasa,(22/2/2017).
Dikatakan, hal itu merupakan hak yang diberikan konstitusi pada calon jika tidak puas dalam proses pilkada ini. Apakah itu gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP), maupun ke mahkamah konstitusi (MK).
"Tapi kita berharap dalam proses pilkada ini, tidak ada sengketa oleh setiap pasangan calon sampai penetapan dan pelantikan walikota dan wakil walikota Pekanbaru tanggal 28 Februari dan 10 Maret 2017. (yas)
Komentar Anda :