Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Hendak Diedarkan di Pekanbaru, Polresta Tangkap Pelaku Bawa 854 Butir Ekstasi dari Aceh
Senin, 20 Februari 2017 - 22:24:54 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Jajaran Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengungkap pelaku diduga pengedar ekstasi.

Para pelaku terdiri dari tiga orang berhasil ditangkap saat penggerebekan di Perum Damai Langgeng, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tampan, Senin (20/2/2017) pukul 04.00 WIBi.

Tak tanggung-tanggung dari tangan tersangka polisi menyita 854 Butir ekstasi. Satu dari tiga tersangka diduga oknum wartawan asal Provinsi Aceh. Ketiga tersangka yakni HN (41), AL (31) dan RA (34).

"Penangkapan ini berawal dari informasi mengenai kedatangan pengedar ekstasi dari Aceh ke Pekanbaru. Dari penyelidikan yang kita lakukan, persembunyian para tersangka pun diketahui berada di sebuah rumah di Damai Langgeng. Kita langsung bergerak menggerebek ke lokasi dan ternyata benar. Kita temukan juga barang bukti ratusan butir ekstasi," ujar Kanit II Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko.

Dijelaskan, dari hasil penggerebekan ini, selain menciduk ketiga tersangka, turut diamankan juga barang bukti ratusan pil ekstasi yakni, sepaket besar pil ekstasi warna pink sebanyak 475 butir, empat paket kecil ekstasi warna pink sebanyak 379 butir, sepaket besar serbuk diduga bahan untuk membuat pil ekstasi, sebuah timbangan digital, tiga unit handphone, sebuah sangkur serta satu buku catatan transaksi narkoba.

"Jadi ada 854 total pil ekstasi yang berhasil kita amankan dari para tersangka. Dengan rincian satu paket besar dan empat paket kecil. Dari ketiga tersangka ini, salah satunya juga mengaku sebagai wartawan dari Aceh dan memiliki kartu pers bertuliskan Koran Pemberantasan Korupsi," ungkapnya.

Lokasi penggerebekan para tersangka juga merupakan kediaman milik tersangka HN. Saat digerebek, masing-masing tersangka baru saja tiba dari Aceh membawa semua barang haram ekstasi yang hendak diedarkan di Pekanbaru.

"Dugaan kita ekstasi itu akan diedarkan di tempat hiburan malam. Semua ekstasi itu dibawa dari Aceh. Kita masih menelusuri bandar besarnya," tukasnya. (jan)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat