Gubri Inginkan dengan APBD,
Pemko Belum Putuskan Kelanjutan Pembangunan Pasar Cik Puan Dana APBD atau Swasta
Kamis, 16 Februari 2017 - 13:15:53 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Meski Pemko Pekanbaru melalui tm percepatan pembangunan Pasar Cik Puan sudah melakukan pembahasan. Namun, sejauh ini Pemko belum memutuskan apakah akan menggunakan dana ABPD atau melibatkan swasta.
Sebagaimana isyarat Gubernur Riau, pembangunan Pasar Cik Puan itu diharapkan melalui APBD Pemko Pekanbaru. Namun, berdasarkan iformasi diperoleh dari sumber di Pemko Pekanbaru menyebutkan, bahwa sebelum Firdaus,
MT habis masa jabatannya kemarin, ia mengharapkan kelanjutan pembangunan pasar itu melibatkan pihak swasta."Kalau keinginan pak Walikota Firdaus diujung-ujung akhir
masa jabatannya kemarin, mengharapkan pembangunan pasar Cik Puan melibatkan swasta," kata seorang sumber di Pemko Pekanbaru.
Sementara itu, aspirasi pedagang, sama dengan keinginan Gubri, dimana pasar ini hendaknya dibangun melalui dana APBD. Alasannya, jika dibangun dengan dana swata
dikhatirkan pedagang akan mahal menyewa atau membeli kios untuk mereka berdagang.
Keinginan pedagang ini tergambar saat Gubri mengunjungi pasar Jl Tambusai itu bersama Plt Walikota beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan terpisah, Asisten II Pemko Pekanbaru Dedi Gusriadi yang memimpin rapat percepatan pembangunan pasar Cik Puan ini, mengatakan, sebagaimana hasil rapat tim belum lama ini, mengatakan ada dua opsi penanganan aset Pasar Cik Puan ini,
Pertama, dua lokasi tanah, yakni Pasar Cik Puan dan Terminal Mayang Terurai yang terletak di Jl Tuanku Tambusai seluas 22. 541 m2 yang tercatat di aset Pemprov Riau akan dihapus.
Selanjutnya dapat diurus setifikatnya oleh Pemko Pekanbaru dengan catatan kedua belah pihak (Pemko dan Pemprov) sepakat.
Opsi kedua, sebagian dari tanah seluas 22.941 meter persegi yang tercatat di aset Pemprov Riau yang telah ada kontruksi bangunan di atasnya seluas 7.965 m2 persegi
dihapuskan dari aset Pemprov Riau lalu dibuatkan sertifikatnya oleh Pemko Pekanbaru dan sisanya seluas 15.875 meter persegi diurus sertifikatnya oleh Pemprov Riau serta pemko Pekanbaru menghapus aset tersebut dari catatan aset Pemko sendiri. "Ini tentu dengan catatan kesepakatan bersama," ungkap Dedi.
Hasil rapat ini disampai ke Pj Walikota edwar Sanger dan akan membahasnya dengan Ketua DPRD Pekanbaru.ang selanjutnya akan dibahas dengan Gubernur Riau. Namun, sejauh ini belum ada kesepakatan apakah akan dibangun dengan swasta atau APBD." Saya tidak berhak menjawab itu, lagi pula mungkin saja keputusannya akan menunggu Walikota devenitif, termasuk kapan akan dimulai lagi pembangunannya,' pungkas Mantan Kepala
Bappeda Pekanbaru ini. (yas)
Komentar Anda :