DPRD Pekanbaru Minta Selidiki Rokok Elektrik Diduga Mengandung Narkoba
Jumat, 10 Februari 2017 - 18:05:12 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, meminta aparat terkait untuk menyelidiki adanya dugaan rokok elektrik mengandung narkoba yang sudah beredar.
Rokok elektrik dimaksud sudah ada warning dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang menyatakan, rokok itu mengandung cairan berbagai rasa (vape) mengandung bahan narkoba, yang tengarai beredar di Indonesia.
Kalau memang demikian, tentunya mengharuskan semua kalangan waspada. Terutama para penggunanya yang hobi dengan rokok elektrik tersebut. Karena dikhawatirkan akan berdampak buruk nantinya.
"Kita minta agar kepolisian dan BNN segera bertindak. Terutama mememastikan vape berbahan narkoba tersebut apakah memang sudah beredar bagaimana. Apalagi kini kalangan muda-mudi, sudah banyak menggunakan vape tersebut," katanya, Jumat.
"Harus dipastikan, sehingga tidak menimbulkan masalah baru ke kemudian hari. Dengan ramainya pemakai rokok elektrik saat ini, juga menjadi pertanyaan bagi kita. Kok penggunaannya seperti kecanduan. Ini lah yang harus diselidiki dan dipastikan. Sehingga tidak merugikan produsen dan pemakainya," katanya.
Penyelidikan tersebut katanya bisa dilakukan kepada distributor vape, termasuk di toko-toko yang menjual di Kota Pekanbaru ini. Sebab, hingga kini belum ada tindakan penyelidikan terhadap kasus rokok elektrik ini. (prt)
Komentar Anda :