Komisi VIII DPR RI Minta Pemerintah Bayar Inpassing 39.000 Guru
Jumat, 10 Februari 2017 - 15:28:24 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah melalui Kemenag untuk segera membayarkan inpassing 39.000 guru non PNS di lingkungan Kemenag dari tahun 2015-2017 dengan jumlah dana lebih dari Rp 1,86 triliun.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher saat memimpin kunjungan kerja (kunker) ke Riau dalam rangka menyerap aspirasi terkait sertifikasi guru dan inpassing di Riau di aula Kantor Kantor Kanwil Kemenag Riau.
Dia menjelaskan, sedangkan pembayaran tunjangan guru bukan pns madrasah yang sudah inpassing totalnya mencapai 82.090 guru, diperkirakan mencapai Rp1,22 triliun, juga harus dibayarkan pemerintah karena dananya sudah tersedia dalam APBN.
Mengingat kendala pembayaran adalah belum dilakukan verifikasi, maka pihaknya mendesak agar segera dilakukan melalui verifikasi by name by adress untuk meminimalisir double account (data ganda) dan pemalsuan.
Sementara itu Kakanwil Kemenag Riau Ahmad Supardi yang memipin pertemuan mengatakan, inpassing guru madratsah non PNS di Riau mencapai 1.820 guru dengan total dana Rp 29 miliar.
Itjen Kemenag diharapkan sesegera menuntaskan verifikasi inspassing guru madratsah non PNS di Riau, karena persetujuannya sudah dberikan DPR RI dan pemerintah. (slt)
Komentar Anda :