Dari Hearing Komisi I DPRD dengan Ombudsman,
Terungkap Pekanbaru Paling Banyak Pengaduan Pelayanan Publik
Selasa, 07 Februari 2017 - 21:11:33 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kota Pekanbaru disebut Ombudsman Riau terbanyak pengaduan pelayanan publik.
Ini teungkap dalam dalam hearing (dengar pendapat) anatara Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Ombudsman RI Provinsi Riau, Selasa (7/2/2017).
Hearing dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Hotman Sitompul, didampingi Ida Yulita Susanti, Sri Rubiyanti, Nasruddin Nasution, dan turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Jhon Romi Sinaga.
Hearing ini sehubungan pelayanan publik, dimana Pekanbaru mendapat kategori sedang atau berada pada zona kuning.
Dalam kesempatan itu terungkap, sepanjang tahun 2016, Ombudsmant RI Provinsi Riau mencatat ada 203 pengaduan yang dikeluhkan oleh masyarakat Riau, 50 di antaranya ada di Kota Pekanbaru.
"50 pengaduan yang ada di Pekanbaru ini, yang terbanyak disampaikan oleh masyarakat kepada Ombusmen. Tegasnya, Pemko Pekanbaru adalah daerah banyak yang diadukan oleh masyarakat," kata Kepala Ombudsman RI Provinsi Riau, Ahmad Fitri.
Dikatakan, pada umumnya pegaduan di bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dan juga soal pertanahan.
Sementara itu, anggota komisi I Nasruddin Nasution, mengatakan, hingga saat ini persoalan dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
"Setiap tahun itu kita masih saja menerima laporan dari masyarakat terhadap berbagai dugaan pungutan liar di sekolah, ini tidak pernah hilang terutama saat peneriamaan siswa baru, kemudian ada juga istilah uang les yang dinilai pemaksaan, dimana kalau tidak bayar nilainya rendah atau tidak naik kelas," ungkap Nasruddin pula.
Selain soal Pungli di lingkungan sekolah, Nasruddin juga menyinggung soal izin Alfamart dan Indomaret yang kian menjamur, bahkan mematikan pedagang kecil.
Sedangkan Jhon Romi Sinaga SE, mengatakan, banyaknya temuan pungli di berbagai sektor di Pekanbaru, baik yang disamaikan oleh masyarakat maupun berdasarkan temuan di lapangan, dan diperkirakan belum diketahui oleh pihak Ombudsman.
"Udah beberapa kali kit dapat pengaduan soal buruknya pelayanan publik di Pekanbaru, teruatama soal pendidikan dan kesehatan," katanya.
Untuk itu, sebagai upaya pengawasan pecegahan makin banyaknya laporan dari masyarakat, Jhon Romi Singa berharap ada kerja sama bahkan adanya MOU antara DPRD Pekanbaru dengan Ombudsman RI Provinsi Riau.
Kepala Ombudsman Riau Ahmad Fitri, menyikapi saran MoU ini mengatakan, menyambut positif, namun tanpa itu juga kita tetap bisa terus berkoordinasi," katanya lagi.
Bahkan menurut Ahmad Fitri lagi, undang-undang nomor 25 tahun 2009, juga menyebutkan, bahwa masyarakat yang mengeluhkan pelayanan publik bisa menyampaikan keluhan kepada ombudsman, kepada DPRD dan lebih awal lagi kepada penyelenggara pelayanan publik itu sendiri.
"Pada dasarnya DPRD dan Ombudsman punya kesamaan yakni dalam pengawasan, namun terkadang apa yang dikelukan masyarakat kepada ombudsman belum tentu diketahui oleh DPRD dan begitu juga sebaliknya, makanya perlunya koordinasi seperti ini, dan dari hearing ini kiga banyak informasi yang kita dapat dari DPRD," pungkasnya. (jas)
Komentar Anda :