Sehari, Dua Pemuda di Inhu Tewas Gantung Diri
Jumat, 27 Januari 2017 - 20:45:51 WIB
RENGAT, Suluhriau- Dua pemuda di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. antung diri yang dilakukan dua pemuda ini terjadi dalam satu hari, di dua tempat yang berbeda di Inhu.
Peristiwa gantung diri yang dilakukan dua pemuda Inhu dalam satu hari ini disampaikan Paur Humas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak, Jumat (27/1/17) mengatakan, kedua pemuda yang memilih mengakhiri hidup dengan gantung diri ini adalah Adi Purwanto (18) warga Dusun Tiga Desa Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Serta Yandra Agung Gumelar (16) warga jalan Kuantan Timur RT.011/ RW 006 Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat, Inhu.
"Korban Adi Purwanto ditemukan gantung diri pada Kamis 26 Januari 2017 sekira pukul 18.30 Wib di rumahnya di Dusun Tiga Desa Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat. Sementara korban Yandra Agung Gumelar ditemukan gantung diri di rumahnya dijalan Kuantan Timur RT.011/ RW 006 Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat, Inhu pada pukul 23.30 Wib, pada hari yang sama," ujarnya.
Diungkapkanya, korban Adi Purwanto ditemukan telah menggantung diri oleh ibunya yang bernama Nuryati. Dimana sebelumnya korban ditinggal sendiri dirumah, saat kedua orang tuanya pergi kerumah keluarganya yang sedang melaksanakan hajatan.
"Sekitar pukul 11.00 Wib ibu korban pulang dan melihat korban sedang nonton tv, kemudian ibu korban kembali ketempat sadaranya yang sedang melaksanakan hajatan. Namun sekitar pukul 18.30 Wib saat ibu korban kembali lagi kerumah, korban ditemukan telah tergantung dengan tali yang melilit lehernya, dilantai atas rumahnya," ungkapnya.
Sementara itu korban Yandra Agung Gumelar ditemukan telah menggantung diri oleh temanya yang bernama Adi. Dimana saat itu teman korban datang untuk mengajak bermain diluar, namun saat dipanggil dan pintu kamar korban digedor-gedor, tak kunjung ada jawaban dari korban yang berada di dalam kamar.
"Saat teman korban mengintip kedalam kamar, terlihat korban Yandra Agung Gumelar telah tergantung menggunakan dua buah dasi sekolah yang masing-masing berukuran 175 Cm," tandasnya.
Ditambahkanya, baik keluarga korban Adi Purwanto maupun keluarga korban Yandra Agung Gumelar, menolak dilakukanya otopsi terhadap korban dan menyatakan iklas atas kematian korban serta tidak akan menuntut secara hukum atas kematian korban kepada pihak manapun. Jelasnya. (rtc)
Komentar Anda :