Mendagri Ingin Ambang Batas Parlemen Lebih Tinggi dari 3,5 Persen
Kamis, 19 Januari 2017 - 17:43:27 WIB
JAKARTA, Suluhriau- Ambang batas partai politik masuk ke parlemen (parliamentary threshold) saat ini adalah sebesar 3,5 persen. Mendagri Tjahjo Kumolo meminta pembahasan angka dikompromikan antarfraksi di DPR, namun angkanya tetap naik.
"Kompromi sajalah. Kalau undang-undang lama kan 3,5 persen, masak harus bertahan. Ya, yang penting naik, setengah persen nggak apa-apa," ujar Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Selain itu, Tjahjo berharap UU Pemilu yang sedang digodok nantinya, setelah sah, dapat meningkatkan mutu demokrasi Indonesia. Dia punya ukuran sebuah demokrasi dapat dikatakan berkualitas.
"Satu ya, pemilu dan pilkada satu bagian tak terpisahkan. Yang penting partisipasi masyarakat harus maksimal. Juga parpol mengusulkan calon, harus memenuhi harapan masyarakat. Harus diberantas, tak ada politik uang. Yang ketiga kualitas tadi, contoh kecil di undang-undang tadi. Angka 3,5 persen masak ada yang usul harus nol persen," ujarnya.
Selain itu, dia menambahkan, lolosnya sebuah parpol ke kursi parlemen bukan ditentukan oleh pemerintah. Pada akhirnya, keputusan ada di tangan rakyat yang memilih.
"Sebuah parpol itu mampu meraih kursi terbanyak, yang menentukan bukan pemerintah, bukan UU, tapi masyarakat pemilih. Yang menentukan parpol lolos 3,5 persen itu kan masyarakat," pungkasnya. (dtc)
Komentar Anda :