2017, Pemko Pekanbaru akan Renovasi 222 RLH dengan Dana Rp15 Juta Per Unit
Selasa, 10 Januari 2017 - 10:18:28 WIB
PEKANBARU, Suluhriau - Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, akan melakukan renovasi rumah layak huni tahun 2017 ini.
Anggaran renovasi tersebut melalui dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, untuk peningkatan rumah-rumah yang kondisinya tidak memadai.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, Selasa (10/1/2017, dari data dan informasi yang disampaikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pekanbaru dalam hearing dengan komisi IV kemarin, rumah layak huni yang akan direnovasi tersebut, sebanyak 222 unit.
Setiap rumah akan mendapatkan bantuan untuk renovasi dengan sistem perbaikan Aladin (atap lantai dinding), sebesar Rp 15 juta per unit.
"Teknisnya nanti diatur oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Termasuk data-data rumah yang dinilai layak," kata Roni.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2017 ini melahirkan program 100-0-100.
Program ini merupakan program untuk mewujudkan ketersediaan 100 persen air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen fasilitas sanitasi, serta drainase di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, kata Roni, tidak semua rumah layak huni yang tidak memadai akan direnovasi. Ada beberapa persyaratan di antaranya, harus punya tanah sendiri, rumah masuk kriteria tidak layak huni, baik dari atap, rangka rumah, dinding maupun lantai rumah, serta tidak memiliki sarana MCK atau tidak layak.
"Ini nanti disurvei oleh dinas, apakah rumah betul-betul tidak layak huni. Jika benar, baru akan mendapat bantuan," terangnya. (prt)
Komentar Anda :