Pekan Kedua Januari Ini,
Dora yang Menarik Seragam Aiptu Sutisna Mulai Bekerja di PTUN Pekanbaru
Minggu, 08 Januari 2017 - 19:55:50 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Mahkamah Agung (MA) Mutasikan Dora Natalia Singarimbun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Riau. Ia akan mulai aktif bekerja pada pekan kedua Januari 2017 atau Senin 9 Januari 2017.
Humas PTUN Pekanbaru Yusuf Ngongo menjelaskan, Dora sudah sempat datang dan masuk bekerja di PTUN Pekanbaru, namun kembali cuti selama dua hari dengan alasan menuntaskan kepindahan keluarga dari Jakarta.
Menurutnya, Dora Natalia sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Rencana dan Program pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Mahkamah Agung RI.
Kemudian berdasarkan putusan MA, dipindah ke PTUN Pekanbaru melalui surat keputusan nomor 04/bua/hd/.03.1/12/2016 tertanggal 29 Desember 2016 sebagai staf di Bagian Perencanaan dan Informasi Teknologi di salah satu Sub Tata Usaha PTUN Pekanbaru.
Berdasarkan surat keputusan MA, tersebut, Dora mendapat sanksi berupa tidak memperoleh remunerasi atau berbagai tunjangan selama 12 bulan terhitung sejak januari-desember 2017.
Sebelumnya Dora sempat menjadi perhatian publik ketika memarahi seorang anggota polisi lalu lintas, Aiptu Sutisna di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Selain memarahi Aiptu Sutisna, Dora semakin emosi dan berupaya menganiaya hingga menarik seragam Aiptu Sutisna, bahkan Dora mengambil ponsel dan menyuruhnya menjemput di kantor MA, setelah berdamai, Aiptu Sutisna mencabut laporan sehingga mendapatkan penghargaan dari Polda Metro Jaya. (rri,slt)
Komentar Anda :