Pemrov Riau Tutup Dua RTH Selama Enam Bulan
Rabu, 04 Januari 2017 - 20:20:15 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pihak Pemrov Riau akan menutup dua kawasan ruang terbuka hijau (RTH) selama enam bulan ke depan.
Ini dilakukan setelah melalui kajian dengan pihak-pihak terkait. Dua RTH yang ditutup itu yakni, di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Jendral Ahmad Yani.
Berdasarkan rapat antara Pemerintah Provinsi Riau yang dipimpin Asisten I Ahmad Syah Harofie, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, Badan Pengelola Aset dan Keuangan (BPKAD), Satpol PP Riau dengan melibatkan intansi terkait dari Pemko Pekanbaru dan juga Polresta Pekanbaru maka di sepakati penutupan itu untuk pemeliharaan.
"Kita tutup selama enam bulan dengan alasan pemeliharaan," kata Kepal Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Riau Dwi Agus Sumarno, Rabu (4/1/2016).
Dikatakan, pemelihara taman menjadi tanggung jawab kontraktor melalui dana jaminan yang dititipkan di bank sebesar lima persen dari nilai kontrak.
Kemudian juga selama penutupan tersebut dimanfaatkan untuk mematangkan berbagai persoalan teknis, mulai dari persoalan parkir, kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat tidak dibenarkannya berjualan disepanjang areal RTH mau pun badan jalan, karen bisa merusak kenyamanan warga yang berkunjung. (mdi)
Komentar Anda :