Senin, 17 Agustus 2026 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
 
 
☰ Peristiwa
Sejumlah PD Terlikuidasi, Amril: Tanaga Honorer tak Perlu Cemas
Jumat, 30 Desember 2016 - 13:34:35 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Sebagai konsekuensi diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Bengkalis, sejumlah Perangkat Daerah (PD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terlikuidasi.

Terlikuidasinya PD tersebut, diantaranya karena perpindahan kewenangan dari Pemkab Bengkalis ke Pemerintah Provinsi Riau, atau bergabung (merger) dengan PD baru yang dibentuk berdasarkan Perda No 3 Tahun 2016 tersebut.

"Hilangnya" sejumlah PD itu, diantaranya membuat para tenaga honorer yang bertugas di sana sebelumnya menjadi was-was tentang nasib mereka. Tidak sedikit yang khawatir dan merasa nasib mereka saat ini "di ujung tanduk". Lebih-lebih mereka yang sudah berkeluarga.

Namun kegusaran itu kini terjawab sudah. Bupati Bengkalis Amril Mukminin menjamin tak satu pun diantara mereka yang diberhentikan. Semua harus dipakai. Alhamdulillah, aman!

Kepedulian Amril itu disampaikannya ketika melantik 30 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Jum’at (30/12/2016) yang dilaksanakan di ruang serba guna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

"Seluruh Kepala PD yang hari ini dilantik, tak boleh mengangkat pegawai honorer baru walaupun gajinya hanya dibayarkan dari kegiatan di PD bersangkutan. Manfaatkan secara maksimal tenaga honorer yang sudah ada saat ini. Baik yang diangkat dengan Keputusan Bupati maupun keputusan kepala PD lama," Amril dengan nada tegas.

Imbuhnya, terhadap honorer eks beberapa PD yang terlikuidasi atau digabung ke PD lain, agar mereka tetap dimanfaatkan oleh PD baru yang berkantor di bekas gedung kantor PD lama tersebut.

Dia mencontohkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang memakai gedung yang dahulu digunakan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), maka semua pegawai honorer Distamben, harus dimanfaatkan. "Tak Perlu mengangkat tenaga honorer baru dan tak ada tenaga honorer yang diberhentikan," ulang Amril, juga dengan nada tegas. (las)



 
Berita Lainnya :
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    02 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    03 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    04 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    05 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    06 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    07 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    08 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    09 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    10 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    11 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    12 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    13 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    14 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    15 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    16 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    17 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    18 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    19 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    20 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    21 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    22 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat