Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Politik
Menaker Hanif Dhakiri: TKA Ilegal Ada, Tapi Isu TKA China itu Politis
Sabtu, 24 Desember 2016 - 09:02:32 WIB
Menaker  Hanif Dhakir

Ibaratnya, kalau meminjam bahasa agama Islam, "jika wudlu-nya tidak sah ya pasti sholatnya juga tidak sah". Ngapain mempersoalkan upahnya jika statusnya saja ilegal? Ilegal ya kita tindak tegas, nggak usah diributkan ini itunya.

Diskriminasi upah itu nggak boleh. Sesama TKI saja upahnya tidak boleh didiskriminasi, apalagi antara TKA dengan TKI. Itu jelas dalam aturan ketenagakerjaan internasional maupun aturan ketenagakerjaan di dalam negeri. Pekerja dengan jabatan atau pekerjaan yang sama tidak boleh dibedakan upahnya. Pembedaan itu diskriminasi namanya.

Namun demikian, baik antar TKI maupun antara TKA dengan TKI, upah bisa berbeda kalau jabatan, pekerjaan, masa kerja, pendidikan, kompetensi, produktifitas, atau kinerja berbeda. Perbedaan begini bukan diskriminasi, tapi bagian dari struktur dan skala upah di perusahaan.

Pengawasan terhadap penggunaan TKA juga mencakup pengawasan atas pelaksanaan semua norma atau aturan ketenagakerjaan dalam hubungan industrial. Misalnya soal upah, kepesertaan jaminan sosial untuk TKI atau asuransi untuk TKA, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan lain-lain. Pelanggaran atas norma-norma tersebut memiliki konsekuensi hukum.

Terakhir, adakah pesan yang ingin Anda sampaikan kepada masyarakat terkait masalah ini?

Dalam kaitannya dengan isu TKA China, tolong jangan gampang percaya dengan informasi yang sumbernya tidak jelas, misalnya dari situs abal-abal. Selalu cek dan ricek informasi yang kita terima dari sosial media seperti facebook, twitter, grup whatssapp dan semacamnya. Jangan sembarangan sharing informasi, forward sana sini tanpa melakukan pengecekan dan penyaringan.

Kemudian, jika menemukan indikasi pelanggaran penggunaan TKA, segera laporkan ke instansi pemerintah terdekat, seperti polisi, imigrasi, disnaker atau instansi terkait lainnya di daerah. Jangan mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan yang melawan hukum terkait warga negara atau tenaga kerja asing.

Di zaman sosial media ini, kepalsuan bisa tampak sebagai kebenaran karena diucapkan atau disampaikan terus menerus. Kita semua harus hati-hati dan bijak. Soal TKA, pemerintah punya sistem kendali dan sikap yang jelas. Selama TKA itu legal atau tidak melanggar aturan, maka tidak ada masalah mereka masuk dan bekerja di negeri ini. Tetapi jika ilegal atau melanggar aturan, pemerintah juga tegas menindaknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: detik.com





 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat