Disperindag Endus Maraknya Beras Oplosan di Riau
Jumat, 16 Desember 2016 - 15:14:37 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau mengendus maraknya pengoplosan beras di Riau.
Ironisnya, beras yang dioplos tersebut adalah beras yang dijual bulog jenis premium. Praktek tersebut diduga sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
Hanya saja modus yang marak terjadi adalah adanya praktek pengoplosan beras yang dilakukan pedagang kategori besar atau pengusaha .
Hal itu dikatakan Kabid Dalam Negeri Disperindag Riau, Giat Panjaitan. Menurutnya, pengoplosan beras dilakukan dengan cara mencampur beras yang dibeli dari operasi pasar (OP) perum Bulog dengan beras kategori premium yang dijual bebas di pasaran.
Beras opolosan dijual ke kabupaten/kota yang ada di Riau dan tidak dijual pasaran di Pekanbaru, sehingga sulit dideteksi kepolisian. Padahal pengoplos beras dapat dikenaik sanksi pidana mulai dari ancaman hukuman lima tahun penjara sampa dengan denda Rp50 miliar, para mafia dapat dijerat dengan UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
Para mafia pengoplos tersebut semakin subur, dikarenakan stok beras di pasar sudah dikuasai mafia, akibat praktek mafia pengoplos tersebut, sangat merugikan konsumen, apalagi tidak ada larangan jika ada pihak yang mencapur beras.
Seperti terjadi baru-baru ini, kepolisian resor Kampar baru-baru ini membekuk seorang pelaku pengoplos beras asal provinsi sumatera barat yang diketahui mengedarkan beras oplosan di Riau.
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi mengatakan dari tangan pelaku petugas kepolisian mengamankan ratusan karung beras oplosan siap edar.
Modus pelaku dengan 1 ton beras bulog dicambut dengan 1/2 ton beras jenis anak daro lalu dibungkus di karung merek "anak daro" dengan harga tinggi. (slt)
Komentar Anda :