Ini Kata Pemkab Bengkalis Soal Isu Penggantian M Jalal Sebagai Ka BPBD-Damkar
Kamis, 15 Desember 2016 - 12:21:09 WIB
BENGKALIS, Suluhriau- Adanya isu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) dari, Mohd Jalal dibantah Pemkab Bengkalis.
Seperti diketahui, sehari setelah penyerahan surat perintah (SP) Bupati Bengkalis Amril Mukminin menugaskan 31 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) dan Pejabat Administrator sebagai penangungjawab penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA)/Dokumen Pelaksana Anggaran (RKA/DPA) beredar antara lain isu ini.
Menanggapi itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, Rabu (14/12/2016) menjelaskan, tidak benar demikian. Johan pun sangat menyesalkan pihak-pihak yang menebar isu tersebut. Meskipun mengetahuinya, dia tak mau menyebut siapa yang menyebarkan rumor tersebut.
Kata Johan, sesuai Perda No 3 tahun 2016, BPDB-Damkar 'bermitosis" menjadi dua PD. Yaitu Dinas Damkar (tipe C) dan BPPD. Maka keduanya sama-sama diberi tugas untuk penyusunan RKA/DPA APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017.
"Untuk BPPD ditugaskan ke Jalal, sedangkan untuk Dinas Damkar oleh Suiswantoro. Jadi tidak benar Suiswantoro menggantikan Jalal," jelas Johan, mengutip keterangan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Yuhelmi.
Selain menyusun RKA/DPA, tugas lain penerima SP, adalah melakukan koordinasi untuk persiapan tempat kantor PD tersebut. Tentu untuk PD yang baru terbentuk, misalnya Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (KISs), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Sedangkan PD lama seperti Dinas Sosial dan Inspektorat, karena kantornya sudah ada tugas lain dimaksud dapat diabaikan,"papar Johan.
Johan juga menegaskan, berdasarkan arahan saat penyerahan SP yang didengarnya serta teks tertulisnya, tak ada kalimat Bupati Bengkalis mengatakan para penerima SP tersebut langsung menjadi pejabat definitif untuk kepala PD yang bersangkutan.
"Tak ada Bupati Bengkalis mengisyaratkan demikian. Mereka hanya ditugaskan menyusun RKA/DPA, serta melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait untuk mencari aset Pemkab yang dapat digunakan sebagai kantor tempat pelayanan kepada masyarakat, serta penyelenggaran pembangunan dan pemerintahan," pungkas Johan. (las)
Komentar Anda :