Paslon Peserta Pilkada Riau Umumkan Kekayaan di Depan KPK
Minggu, 11 Desember 2016 - 08:27:14 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru serta calon bupati dan wakil bupati Kampar di pilkada 2017 mengumumkan harta kekayaan langsung kepada pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Hal itu dilakukan di sela-sela pelaksanaan hari anti korupsi intenrasional (HAKI) di Gedung Daerah Riau, di Pekanbaru, Sabtu.
Usai pengumuman, Ketua KPK Agus Raharjo menyampaikan pesan kepada para calon kepala daerah untuk menjauhi praktik korupsi. Pasalnya, mengutip pernyataan Bung Hatta katanya, jika orang kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar, kalau kurang terampil bisa dilengkapi dengan pengalaman, tapi kalau tidak jujur susah diperbaiki.
Sementara komisioner KPU Riau Sri Rukmini mengatakan, LHKPN memang menjadi syarat wajib dilakukan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah saat akan maju dalam pilkada.
KPU Kampar juga telah memberikan sosialisasi tentang kampanye dan laporan audit dana kampanye bagi tim sukses pasangan calon bupati kampar dan wakil bupati serta partai politik yang ada di kabupaten Kampar.
Ketua KPU Kampar Yatarullah mengatakan pihkanya selalu mengingatkan lima pasangan calon kepala daerah yang bertarung untuk taat waktu pelaporan dana kampanye. (slt)
Komentar Anda :