Ada Berlian, Parfum, Jam Tangan dan Batik Riau
Sejumlah Barang Hasil Gratifikasi Bernilai Miliaran Rupiah Dilelang
Jumat, 09 Desember 2016 - 16:55:10 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- KPK melelang barang hasil gratifikasi dari oknum pelaku korupsi sempena HAKI 2016 di Riau, Jumat (9/12/2016).
Lelang dilakukan di ruang Serindit Gedung Daerah, Riau Jalan Dipongeoro Pekanbaru. Lelang ini menarik disimak, apalagi barang-barang dilelang memang bernilai.
Peminatpun antusias dan tak terhindarkan 'perang' harga untuk mendapatkan barang tersebut. Namun lelang ini diatur sedemikian rupa dengan sistim sangat terukur.
Di lelang ini ada berlian bernilai miliaran, ada juga ball poin seharga Rp2 juta dan batik Riau yang tak kalan mahal.
Batik Riau mislanya yang terjual Rp210 ribu, jeket kulit yang awalnya dibuka dengan harga Rp754 ribu, hingga terjual Rp1,8 juta.
Namun, cincin berlian senilai Rp2,2 miliar yang ditawarkan pihak pemandu, peserta tampak tak bereaksi. Begitu juga dengan saat lelang jenis anting bertahta berlian sesuai Rp532 juta juga tak ada peminat. Sehingga panitia menutup.
"Ayo masih ada, kita cukupkan sampai di sini atau masih terus," kata Iwan Dharma Setiawan yang memandu acara lelang.
Dalam aturan mainnya, para peserta lelang sebelumnya telah mengisi registrasi dan memberikan uang jaminan.
Dan masing-masing peserta sebelum mengikuti proses lelang terlebih dahulu diwajibkan menyetor uang jaminan yang disetorkan melalui rekening bendahara penerimaan KPKNL Pekanbaru, paling lambat satu hari kerja sebelum dimulai yang dilaksankaan hari ini.
Kemudian masing-masing peserta diwajibkan menitipkan uang jaminan kepada panitia lelang. Uang jaminan disetorkan tunai kepada bendahara penerimaan pejabat lelang KPKNL.
Lelang dilakukan secara transaparan dan bebas praktek KKN. Pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang dalam waktu 5 hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan wanprestasi (ingkar janji) dan uang jaminan yang disetorkan ke kas negara. Dan pemenang yang dianggap wanprestasi tersebut akan dimasukan daftar hitam lelang (black list). (mdi)
Komentar Anda :