Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Ada Berlian, Parfum, Jam Tangan dan Batik Riau
Sejumlah Barang Hasil Gratifikasi Bernilai Miliaran Rupiah Dilelang
Jumat, 09 Desember 2016 - 16:55:10 WIB
Ilustari

PEKANBARU, Suluhriau- KPK melelang barang hasil gratifikasi dari oknum pelaku korupsi sempena HAKI 2016 di Riau, Jumat (9/12/2016).

Lelang dilakukan di ruang Serindit Gedung Daerah, Riau Jalan Dipongeoro Pekanbaru. Lelang ini menarik disimak, apalagi barang-barang dilelang memang bernilai.

Peminatpun antusias dan tak terhindarkan 'perang' harga untuk mendapatkan barang tersebut. Namun lelang ini diatur sedemikian rupa dengan sistim sangat terukur.

Di lelang ini ada berlian bernilai miliaran, ada juga ball poin seharga Rp2 juta dan batik Riau yang tak kalan mahal.

Batik Riau mislanya yang terjual Rp210 ribu, jeket kulit yang awalnya dibuka dengan harga Rp754 ribu, hingga terjual Rp1,8 juta.

Namun, cincin berlian senilai Rp2,2 miliar yang ditawarkan pihak pemandu, peserta tampak tak bereaksi. Begitu juga dengan saat lelang jenis anting bertahta berlian sesuai Rp532 juta juga tak ada peminat. Sehingga panitia menutup.

"Ayo masih ada, kita cukupkan sampai di sini atau masih terus," kata Iwan Dharma Setiawan yang memandu acara lelang.

Dalam aturan mainnya, para peserta lelang sebelumnya telah mengisi registrasi dan memberikan uang jaminan.

Dan masing-masing peserta sebelum mengikuti proses lelang terlebih dahulu diwajibkan menyetor uang jaminan yang disetorkan melalui rekening bendahara penerimaan KPKNL Pekanbaru, paling lambat satu hari kerja sebelum dimulai yang dilaksankaan hari ini.
Kemudian masing-masing peserta diwajibkan menitipkan uang jaminan kepada panitia lelang. Uang jaminan disetorkan tunai kepada bendahara penerimaan pejabat lelang KPKNL.

Lelang dilakukan secara transaparan dan bebas praktek KKN. Pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang dalam waktu 5 hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan wanprestasi (ingkar janji) dan uang jaminan yang disetorkan ke kas negara. Dan pemenang yang dianggap wanprestasi tersebut akan dimasukan daftar hitam lelang (black list). (mdi)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat