Dishubkominfo Turunkan Tim Cek Warnet Ilegal
Rabu, 07 Desember 2016 - 11:58:12 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pekanbaru menurunkan tim untuk menertibkan warnet yang tidak miliki izin.
Ini dilakukan sebagai tindaklanjut rapat tim pembinaan dan pengawasan perizinan penyelenggaraan telekomunikasi bulan lalu. "Pagi ini kita cek ke lapangan dengan menurunkan tim, ujar Kabid Kominfo Dishubkominfo Pekanbaru, Maisiko, Rabu, (7/12/2016).
Dua wilayah yang menjadi sasaran dalam pengecekan lapangan hari ini. Secara garis besar wilayah sekitar Jalan Hang Tuah, Sepakat, Bukit Barisan, Kapau Sari, Jalan Imam Munandar, dan Jalan Kapling. Kemudian wilayah Sukajadi, Paus, Belimbing, Balam, Pelajar dan Pembangunan.
Intinya, objek penyelenggaraan telekomunikasi yang dinilai melanggar aturan langsung ditindak tegas tim. Dalam operasi ini, Dishub kominfo melibatkan Satpol PP.
Ditambahkan, seluruh pengusaha warung internet (warnet), tower-tower yang ada di Pekanbaru sebagaimana diatur dalam perda telekomunikasi harus dijalankan. "Ya, yang melanggar langsung ditindak dengan penyegelan," tegasnya.
Dua Warnet di Jalan Hang Tuah Ditutup
Dalam operasi ini, dua warnet di Jalan Hang Tuah di tutup paksa oleh petugas. Seperti Sevent Warnet, King Net. Kedua warnet ini tidak memiliki izin.
"Kalau besok masih buka lagi, kita akan segel, hari ini kita masih berikan kesempatan untuk mengurus izinya," kata Maisiko. (yas)
Komentar Anda :