Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Politik
Soal Percetakan e-KTP di Luar Negeri, Eks Ketua Komisi II DPR: Jauh Amat
Rabu, 07 Desember 2016 - 11:27:12 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap mengaku tidak tahu tentang adanya data 110 juta warga negara Indonesia yang berada di perusahaan Amerika Serikat (AS).

Tentang hal itu sebelumnya diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Saya enggak di Komisi II lagi saat itu. Apa? Masak di Amerika? Jauh amat," kata Chairuman di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Kedatangan Chairuman ke KPK hari ini sedianya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP di Kemendagri. Ini merupakan kali kesekian, Chairuman diperiksa sebagai saksi.

Chairuman mengatakan pengadaan proyek tersebut saat itu berada di lingkup eksekutif. Dia pun mengaku DPR saat itu tidak tahu menahu tentang adanya permasalahan di kasus tersebut.

"Kalau pengadaannya sendiri itu kan sudah pada lingkup eksekutif. Pelaksanaan bagaimana, teknis bagaimana. Itu adalah menjadi bagian dari eksekutif. Ada pengawasan yang dilakukan (dari DPR) tapi bukan pengawasan teknis, pelaksanaan, pertanggungjawaban yang diminta Mendagri tentang sejauh mana dan Mendagri menyampaikan kemajuan-kemajuan dan mereka mengatakan target-target selesainya e-KTP tersebut," ujar Chairuman.

Selain itu, Chairuman kembali menanggapi tentang pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tentang adanya aliran dana ke para anggota dewan. Menurut Chairuman, pernyataan Nazaruddin itu belum jelas dan harus ada bukti jelas secara hukum.

"Ya dibuktikan saja. Kan itu gampang aja. Gimana, siapa yang terima, terimanya di mana. Jangan terus isu-isu saja yang dikatakan. Harus jelas. Kan gitu. Kalau hukum kan kita harus gitu. Perbuatannya apa, caranya bagaimana, kan begitu," ucapnya.

M Nazaruddin beberapa kali bersuara tentang penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan e-KTP tersebut. Dia bersikukuh telah terjadi mark up sebesar Rp 2,5 triliun di proyek dengan nilai total Rp 5,9 triliun tersebut.

Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka. Ia berperan sebagai pejabat pembuat komitmen. Di kasus ini, KPK juga telah menetapkan status tersangka kepada eks Dirjen Dukcapil, Irman. (dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat