Pengadaan Terkendala Proses Tender,
Paslon Pilkada Pekanbaru Diminta Pasang Baleho Sendiri
Senin, 28 November 2016 - 08:40:20 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- KPU mempersilahkan masing-masing pasangan calon (paslon) memasang baleho atau alat peraga kampanye (APK).
Hal itu dikatakan Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya. Menurutnya, pasangan calon boleh memasang apk tidak lebih dari 150 persen dari jumlah yang dipasang KPU. Sedangkan untuk jumlah APK yang dipasang KPU untuk masing-masing calon, baleho sebanyak lima buah, umbul-umbul 20 per kecamatan dan spanduk dua buah setiap kelurahan.
Sedangkan tempat pemasangan tidak boleh di sembarang tempat, apalagi di tempat-tempat yang dilarang seperti tempat ibadah maupun sekolah.
APK yang disediadakan KPU akan mulai dipasang jika selesai yang diperkirakan pada Desember 2016 mendatang.
Sementara KPU Kampar sudah memasang apk untuk kelima pasangan calon kepala daerah.
Humas KPU Kampar Sardalis mengemukakan, pemasangan apk sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan, bahkan dijamin tidak ada perbedaan perlakuan terhadap paslon dalam pemasangan apk tersebut.
Sardalis yang juga Devisi Teknis KPU Kampar menyebutkan, pihaknya juga menyeragamkan ukuran, jumlah dan lokasi pemasangan, jumlahnya dalam bentuk baliho 5 lembar per paslon, umbul-umbul 20 lembar dan spanduk 1 lembar. (las)
Komentar Anda :