37 Ranperda Pekanbaru Pesimis Selesai Dibahas DPRD 2017
Kamis, 24 November 2016 - 19:48:25 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Sekitar 37 Ranperda Pemko Pekanbaru terancam tidak selesai pembahasannya di DPRD. Ini akibat minimnya APBD 2017.
Kendati Rapreda tersebut sudah masuk Prolegda Kota Pekanbaru tahun 2017 yang ditetapkan pada Oktober 2016 lalu. "37 Ranperda pesimis bisa dibahas secara keseluruhannya oleh DPRD," kata Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH.
Kondisi APBD 2017 hanya Rp 2,35 triliun. Sementara pada tahun 2016 ada sebanyak 26 Ranperda dengan kekuatan anggaran Rp 3,1 triliun. Dan DPRD hanya bisa mengesahkan 11 Perda.
Sahril SH mengatakan, untuk mensiasati ini, dewan akan memprioritaskan Ranperda yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Kita harus memprioritaskan mana yang lebih dulu dibahas. Ini nanti akan dikaji oleh Baleg bersama SKPD terkait," kata Sahril.
Beberapa Ranperda yang harus disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru. Seperti Ranperda Corporate Social Responsibility (CSR), Ranperda UMKM, Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda CSR Tanggung Jawab Perusahaaan.
Kemudian, Ranperda Kesehatan Gratis, Ranperda Perlindunan Perempuan dan Anak, Ranperda Pendidikan dan Sekolah Gratis SMP dan SMA serta Ranperda Kewajiban CSR Seluruh Perusahaan Pekanbaru.
Yang paling mencuat dan paling diinginkan masyarakat Ranperda Pendidikan, Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda CSR. Apalagi CSR yang selama ini, tidak tahu kemana diberikan perusahaan. Termasuk halnya pendidikan yang dikeluhkan masyarakat mengenai biaya selama ini. (yas)
Komentar Anda :