Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Nasional
KPK akan Geledah Kantor PT EK Prima Terkait Kasus Suap Kasubdit Ditjen Pajak
Selasa, 22 November 2016 - 21:53:52 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Handang Soekarno selaku Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Ia diduga menerima uang suap dari Presiden Direktur PT EK Prima (PT EKP) Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pemeriksaan dalam kasus ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Tapi KPK telah mendapatkan banyak data untuk dikembangkan.

Ia menambahkan, saat ini penyidik KPK tengah fokus pada pendalaman dari hasil pemeriksaan tersebut. Namun, KPK juga akan melakukan penyegelan terhadap kantor PT EKP.

"Kalau untuk sementara ini kan (fokus pada) operasi tangkap tangan. Segera setelah ini akan dilakukan penggeledahan hari ini juga. Nanti baru kita lihat," kata Basaria usai konpers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT EKP berada di Graha EK Prima, Ruko Textile Blok C3/ Raya, Jalan Mangga Dua No 12
Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Basaria mengatakan, penyegelan belum dilakukan karena setelah penangkapan pada Senin (21/11) kemarin, penyidik fokus pada pemeriksaan. Hingga kemudian dilakukan ekspose bersama pimpinan KPK, surat perintah penyidikan baru dapat ditandatangani.

"Memang untuk penyegelan ini belum dilaksanakan saat ini, sedang akan dilaksanakan. Kita ketahui untuk melakukan penggeledahan harus dibuatkan dulu surat perintah penyidikan. Jadi setelah dilakukan ekspose kemudian pimpinan menyetujui ini naik ke penyidikan, dibuatkan suratnya, baru dilakukan penggeledahan. Itu langkah-langkah yang harus kita ikuti supaya tidak menyalahi hukum acara yang kita pakai," papar Basaria.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menahan sopir dan ajudan Handang. Selain itu, ada juga dua orang staf Rajamohanan dan seorang staf lainnya di Surabaya.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, uang tersebut diduga untuk menangani permasalahan pajak dari PT EKP. Uang sejumlah Rp 1,9 miliar adalah penyerahan pertama dari total sebanyak Rp 6 miliar yang akan diserahkan.

"Uang tersebut diduga terkait dengan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP. Antara lain terkait dengan surat tagihan pajak (STP) sebesar Rp 78 miliar," kata Agus di lokasi yang sama.

"Saudara bisa membayangkan kewajiban pajak sebesar Rp 78 miliar dengan negosiasi kemudian kewajiban itu hilang. Dari negosiasi itu kita memonitor akan dibayarkan sejumlah Rp 6 miliar kepada yang bersangkutan. Dan Rp 1,9 miliar itu tahap pertama dari penyerahan," tambah Agus. (dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat