Menpan Kaji Layanan Publik Buka Sabtu-Minggu, Hari Kerja PNS akan Diperpanjang
Senin, 21 November 2016 - 11:00:58 WIB
JAKARTA, Suluhriau- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah menggodok peraturan pemerintah (PP) yang akan menambah hari kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penambahan hari kerja ini untuk mendorong peningkatan layanan publik di akhir pekan.
"Kalau perlu yang membidangi pelayanan publik, Sabtu-Minggu masuk. Tentu dengan hitung-hitungan yang jelas. Sekarang sedang saya kaji," kata Menpan RB Asman Abnur saat memberi arahan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (20/11/2016).
Asman mengatakan, rencana ini didasari pada kondisi masyarakat yang semakin sulit menyisihkan waktu untuk mengurus birokrasi atas dirinya sendiri.
"Karena kadang contohnya di Jakarta Senin sampai Jumat orang enggak ada waktu untuk 'ngurus'. Ya berarti cuma bisa Sabtu sama Minggu," ujar Asman.
Meski demikian, Asman menyebut akan ada balasan yang setimpal atas dedikasi para PNS itu. Dia menyebut tidak akan lagi menyamaratakan antara PNS di instansi pemerintahan.
"Saya ingin pegawai negeri kalau dia lembur ada hitungannya, PNS enggak boleh kalah lagi sama swasta, termasuk pendapatannya," ujarnya yang disambut tepuk tangan puluhan SKPD.
Asman menjelaskan, PP yang tengah digodok itu adalah lanjutan dari Undang-undang ASN. Tidak hanya soal penambahan hari kerja, PP itu juga mengatur tentang gaji PNS.
"Itu nanti kita kaitkan dengan kinerja. Saya harapkan kalau PP sudah keluar, berdasarkan kinerja itulah nanti basis dari berapa take home pay pegawai," urai Asman.
"Tentu nanti antara pegawai yang betul-betul berprestasi dengan yang tidak ya beda. Ada penilaian tersendiri," sambungnya.
PP ini, lanjut Asman, diharapkan akan rampung pada akhir tahun 2016 ini. Dia menyebut masih perlu beberapa penyempurnaan lagi dalam aturan baru itu.
"Ini menjadi model ke depannya. PP-nya dulu kita beresin. Baru nanti kita pacu untuk tingkatkan kinerjanya. Kalau masuk di hari Sabtu dan Minggu itu saya bicara melihat urgennya pelayanan publik. Pelayanan publik enggak boleh stop. Harus terus jalan ke depannya. Sekarang kita lagi atur gimana sistem kerja kalau dia masuk Sabtu dan Minggu, nanti Seninnya gimana. Apakah libur atau bagaimana. Itu sedang saya kaji," tuturnya. (dtc)
Komentar Anda :