Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Nasional
Soal Dugaan Mark Up Proyek e-KTP, Eks Ketua Komisi II DPR Serahkan ke KPK
Senin, 07 November 2016 - 20:22:25 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sempat menyebut ada penggelembungan harga (mark up) dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Eks Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap meminta agar kasus tersebut ditindaklanjuti oleh KPK.

"Semua informasi yang berkaitan dengan (dugaan) itu, tentu KPK sebagai penyidik akan menelusuri sekecil apapun informasi itu. Tidak mungkin tidak diusut. Soal benar tidak benarnya, kan itu nanti di penyidikannya. Karema penyidikan itu membuat terang perkaranya dan menemukan tersangkanya. Jadi, biarlah KPK yang menindaklanjutinya," kata Chairuman usai pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Hari ini politikus Partai Golkar itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Chairuman mengatakan jika terjadi mark up dalam proyek e-KTP ini, maka orang yang membuat mark up yang harus bertanggung jawab.

"Kalau kasusnya ada mark up, tentu yang membuat mark up lah yang harus mempertanggungjawabkannya.

Siapa saja yang buat mark up itu? Bagaimana caranya mereka membuat mark up yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya? Kan itu yang harus bertanggung jawab. Siapa itu? Kan ada mekanismenya dalam penetapan harga itu, ya kan?" ujar Chairuman.

Ia mengakui dalam kasus proyek ini, proses tender sudah dilakukan. Ia menyanggah bila ada pola penunjukan langsung oleh penguasa anggaran kepada perusahaan-perusahaan yang akan menjalani proyek.

Chairuman sendiri menyebut bahwa proyek e-KTP ini diputuskan DPR dengan anggaran total sebesar Rp 5,9 triliun dengan skema tahun jamak (multiyears). Menurutnya, DPR setuju dengan proyek e-KTP karena untuk kepetingan administrasi yang baik sehingga ada daftar pemilih tetap yang transparan dan tidak manipulatif.

M Nazaruddin beberapa kali bersuara tentang penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan e-KTP tersebut. Dia bersikukuh telah terjadi mark up sebesar Rp 2,5 triliun di proyek dengan nilai total Rp 5,9 triliun tersebut.

Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka. Ia berperan sebagai pejabat pembuat komitmen. Di kasus ini, KPK juga telah menetapkan status tersangka kepada eks Dirjen Dukcapil, Irman.

sumber: detik.com





 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat