Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Soal Dugaan Mark Up Proyek e-KTP, Eks Ketua Komisi II DPR Serahkan ke KPK
Senin, 07 November 2016 - 20:22:25 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sempat menyebut ada penggelembungan harga (mark up) dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Eks Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap meminta agar kasus tersebut ditindaklanjuti oleh KPK.

"Semua informasi yang berkaitan dengan (dugaan) itu, tentu KPK sebagai penyidik akan menelusuri sekecil apapun informasi itu. Tidak mungkin tidak diusut. Soal benar tidak benarnya, kan itu nanti di penyidikannya. Karema penyidikan itu membuat terang perkaranya dan menemukan tersangkanya. Jadi, biarlah KPK yang menindaklanjutinya," kata Chairuman usai pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Hari ini politikus Partai Golkar itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Chairuman mengatakan jika terjadi mark up dalam proyek e-KTP ini, maka orang yang membuat mark up yang harus bertanggung jawab.

"Kalau kasusnya ada mark up, tentu yang membuat mark up lah yang harus mempertanggungjawabkannya.

Siapa saja yang buat mark up itu? Bagaimana caranya mereka membuat mark up yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya? Kan itu yang harus bertanggung jawab. Siapa itu? Kan ada mekanismenya dalam penetapan harga itu, ya kan?" ujar Chairuman.

Ia mengakui dalam kasus proyek ini, proses tender sudah dilakukan. Ia menyanggah bila ada pola penunjukan langsung oleh penguasa anggaran kepada perusahaan-perusahaan yang akan menjalani proyek.

Chairuman sendiri menyebut bahwa proyek e-KTP ini diputuskan DPR dengan anggaran total sebesar Rp 5,9 triliun dengan skema tahun jamak (multiyears). Menurutnya, DPR setuju dengan proyek e-KTP karena untuk kepetingan administrasi yang baik sehingga ada daftar pemilih tetap yang transparan dan tidak manipulatif.

M Nazaruddin beberapa kali bersuara tentang penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan e-KTP tersebut. Dia bersikukuh telah terjadi mark up sebesar Rp 2,5 triliun di proyek dengan nilai total Rp 5,9 triliun tersebut.

Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka. Ia berperan sebagai pejabat pembuat komitmen. Di kasus ini, KPK juga telah menetapkan status tersangka kepada eks Dirjen Dukcapil, Irman.

sumber: detik.com





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat